Tanggapan Kemendagri Soal Video Viral Bendera Hitam Dikibarkan di DPRD Poso

Tanggapan Kemendagri Soal Video Viral Bendera Hitam Dikibarkan di DPRD Poso

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Video massa mengibarkan bendera warna hitam bertuliskan kalimat tauhid di DPRD Kabupaten Poso viral di media sosial. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mencari tahu soal kabar tersebut.

"Saya dapat juga, bukan video, tapi gambar saja. Cuma saya tidak tahu persis karena musim social media. Kita belum tahu posisinya di mana. Kita lagi konfirmasi. Tapi kalau betul itu nanti urusan polisi itu," kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Sumarsono, Sabtu (27/10/2018).

Pria yang akrab disapa Soni itu mengatakan juga menerima gambar demo di masjid. Dia mengatakan Kemendagri juga menyerahkan hal itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.


Soni mengatakan, demonstrasi di kantor DPRD memang hak warga negara. Sebab, DPRD merupakan tempat menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Tapi kalau di DPRD memang, menyampaikan aspirasi tak masalah. DPRD kan juga jadi tempat menyampaikan aspirasi," tutur dia.

Namun dia menegaskan, ada larangan mengibarkan bendera dari sebuah organisasi terlarang. Larangan ini bukan hanya berlaku di kantor instansi pemerintah, tapi juga di ruang publik.

"Jadi bendera-bendera yang tak boleh di instansi negara itu termasuk ruang publik adalah bendera yang organisasi terlarang, seperti PKI, HTI, GAM, OPM. Semua adalah bendera yang dilarang UU. Itu tugas polisi untuk menegakkan," ujar dia.

Dalam video yang beredar di sosmed, tampak sejumlah orang mengibarkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid itu di tiang bendera yang ada di halaman DPRD Kabupaten Poso. Soni mengatakan, jika terjadi hal tersebut, bendera harus sesegera mungkin diturunkan.

Setelah itu, pihak kepolisianlah yang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dalam pengibaran bendera tersebut.

"(Kalau) Itu yang ngibarkan massa, bendera apa saja mereka kibarkan, tapi sesegera bendera dikibarkan langsung diturunkan. Kemudian diserahkan ke polisi untuk menindaklanjuti. Yang sangat tidak boleh sekali itu kalau DPRD Poso secara sengaja itu kemudian mengibarkan bendera. Itu sangat salah," ujar Soni.

Sementara itu, dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hery Murwono mengatakan peristiwa itu sudah ditangani Polres Poso. Saat ini situasi sudah kembali aman.

"Sudah ditangani di Polres Poso, sudah selesai itu di Polres Poso. Iya (kemarin), sudah selesai itu. Nggak ada (yang diamankan). Itu sudah ditangani Polres Poso. Aman sudah. Sudah diamankan situasinya, nggak ada masalah," ujar Hery saat dimintai konfirmasi terpisah.