KPK Ultimatum Ridwan Kamil Terkait Kasus Suap Meikarta

KPK Ultimatum Ridwan Kamil Terkait Kasus Suap Meikarta

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memperingatkan kepada siapa pun, termasuk kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, agar tidak menghalangi penyidikan KPK terkait kasus suap Meikarta.

Dikatakan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya membaca informasi bahwa Ridwan Kamil berencana memanggil pihak Pemkab Bekasi dan pihak Meikarta. 

"Jika itu benar, kami ingatkan, agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berisiko menghambat penanganan perkara yang sedang dilakukan KPK," kata Febri, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).
 
Febri menjelaskan, pihaknya perlu memberi peringatan kepada pihak Pemprov Jabar dan pihak lainnya, agar tak melakukan berbagai tindakan terkait Meikarta. Sebab, tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang akan dipanggil tersebut juga akan bersaksi dalam kasus Meikarta.


"Karena tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang akan dipanggil tersebut, juga merupakan saksi bagi KPK," kata Febri. 

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat sembilan orang. Dua di antaranya, yakni Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah. Selain itu, tim lembaga antirasuah itu juga telah menggeledah kediaman CEO Lippo Group, James Riady.



Tags Korupsi