Banser NU Bakar Bendera Kalimat Tauhid, Eks Jubir HTI: Urusannya dengan Allah

Banser NU Bakar Bendera Kalimat Tauhid, Eks Jubir HTI: Urusannya dengan Allah

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menegaskan bendera yang dibakar Banser NU di Garut bukan bendera HTI. Dia juga menyatakan alasan yang diungkap Gerakan Pemuda Ansor soal pembakaran bendera hitam bertuliskan aksara Arab, kalimat tauhid, itu tidak bisa dibenarkan.

"Tidak ada. Tidak bisa dibenarkan," ucap Ismail, Senin (22/10/2018).

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyebut alasan pembakaran yakni untuk menghormati kalimat tauhid. Yaqut menilai kalimat tauhid pada bendera hitam itu bukan tempat semestinya.


Menurut Yaqut pembakaran itu wajar dilakukan seperti halnya ketika menemukan sobekan mushaf Alquran yang juga harus dibakar.

Ismail tidak setuju. Menurutnya, itu jelas bukan sobekan mushaf Alquran melainkan bendera bertuliskan kalimat tauhid Lailahaillallah.

"Apakah itu sobekan? Itu bendera. Bukan sobekan. Kalimat tauhid utuh, benderanya utuh. Artinya, ini urusan dengan pemiliknya, yaitu Allah SWT," ujarnya.

Ismail lantas memberikan analogi untuk membantah alasan Yaqut. Ismail mengatakan orang yang ingin menyelamatkan Alquran tidak bisa dilakukan dengan cara membakar Alquran. Selain itu, lanjutnya, orang yang ingin menyelamatkan tempat ibadah tidak bisa dilakukan dengan cara membakarnya pula.

"Bagaimana kalau ada yang mengklaim menyelamatkan istana dengan membakar istana," katanya.

Ismail mengatakan kalimat tauhid seperti dalam bendera itulah yang membuat umat Islam menjadi muslim. Setiap umat Islam juga mendambakan mati seraya memeluk kalimat tauhid.

"Karena itu sangat tidak pantas kalau ada orang yang berani-beraninya tega-teganya membakar bendera itu," ujar Ismail.

"Bahkan Kemendagri sudah mengklarifikasi bahwa itu bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia," lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah pria berseragam Banser NU pada Minggu (21/10) lalu membakar bendera hitam yang mirip bendera HTI. Aksi pembakaran dilakukan di Garut saat merayakan Hari Santri Nasional.

Saat dikonfirmasi mengenai pembakaran tersebut, Yaqut selaku Ketua Umum GP Ansor yang juga membawahi organisasi Banser NU membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan motif anggotanya di Garut membakar bendera yakni demi menghormati kalimat tauhid yang tertera pada bendera yang dibakar.

"Membakar bendera yang ada tulisan kalimat tauhid tersebut, hemat saya, teman-teman ingin memperlakukan sebagaimana jika mereka menemukan potongan sobekan mushaf Alquran," kata Yaqut.

"Jika bukan bendera yang ada tulisan tauhidnya, bisa jadi, sama mereka tidak dibakar, tetapi langsung buang saja ke comberan," lanjutnya.

HTI sendiri telah menjadi organisasi terlarang di Indonesia karena dinilai berniat mengganti ideologi negara Indonesia dari Pancasila jadi khilafah. Pembubaran HTI itu sendiri buah dari penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, yang kemudian menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Eks HTI kemudian mencoba menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), termasuk uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Upaya di MK gagal setelah Perppu 2/2017 menjadi undang-undang. Kemudian, upaya di PTUN Jakarta pun kandas setelah majelis hakim menolak gugatan HTI pada 7 Mei 2018. Langkah hukum selanjutnya, banding, diambil namun kandas lagi. Pada 26 September lalu, Ismail mengatakan pihaknya akan mengajukan kasasi atas putusan PTUN itu ke Mahkamah Agung.

Adapun bendera yang dibakar sejumlah pria berseragam Banser di Garut akhir pekan lalu adalah bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid identik dengan bendera Ar-Rayah yang kerap dikibarkan massa HTI. Ar Rayah, bendera berwarna hitam dan aksara arab putih disebutkan sebagai panji perang pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Pasangan panji tersebut, yang juga kerap dibentang massa HTI adalah bendera dengan tulisan kalimat tauhid berwarna putih (Al-Liwa). Berbeda dengan Ar-Rayah, Al-Liwa memiliki fungsi sebagai bendera resmi negara Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Pada 2 Desember 2017 silam, dalam jumpa pers, Ismail menolak dua panji itu disebut sebagai bendera HTI.

"Itu panji dan benderanya Rasulullah. Itu artinya benderanya muslimin di seluruh dunia," kata Ismail kala itu.

"HTI menggunakan bendera itu sebagai simbol karena memang bagian dari usaha organisasi untuk mengenalkan persatuan semua Islam di seluruh dunia," sambungnya.