SPIP Level 3 yang Di-QA BPKP Riau Diserahkan ke Pemkab Kampar

SPIP Level 3 yang Di-QA BPKP Riau Diserahkan ke Pemkab Kampar

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Bupati Kampar Azis Zaenal menghadiri acara Penyerahan Hasil penilaian (Quality Assurance) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), level 3 Pemerintah Kabupaten Kampar yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Kamis (11/10).

Saat ini baru beberapa Kabupaten yang mencapai level 3 yakni Kampar, Pelalawan, Meranti, Inhil yang mendapat nilai 3. Dalam sambutannya Azis mengajak semua pihak memperbaiki kualitas sistem dan moral pelaku pelaksana itu sendiri sehingga menjadi optimal dalam menjalankan tugasnya dan tidak mudah terkontaminasi faktor eksternal.

"Kita membenahi sistem berikut orangnya kita sepakat tentang itu dalam artian mereka mengerti dengan tugasnya masing-masing, mental dan karakter ini yang harus kita perbaiki. Lebih dari 9-10 yang mengawasi namun semakin banyak pengawasan justru semakin banyak penyimpangan, ini tugas kita bersama memperbaikinya," ungkap Azis.


Bupati menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Kampar bertekad bahwa dengan SPIP level 3 yang telah dicapai ini  akan menjadi cambuk bagi pemerintah  untuk lebih baik lagi. "Prestasi ini menjadi cambuk bagi kita bersama untuk terus berbuat lebih baik lagi," ujarnya. 

Kepala BPKP Provinsi Riau Dikdik Sadikin memaparkan bagaimana nilai 3 tersebut dapat diraih oleh Pemkab Kampar. BPKP menjalankan perannya sebagai pengawas eksternal pemerintah.

"Kita berharap SPIP dapat berjalan dengan baik.  Kita ingin merubah paradigma yang dulunya ada waskat, belakangan tidak berjalan optimal. Dengan SPIP ini disempurnakan yang melibatkan pimpinan agar ada pengendalian yang baik dengan proses yang integral secara terus-menerus oleh pimpinan," ujarnya.

Disampaikan Dikdik bahwa untuk mencapai tujuan organisasi yang  efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan, pengamanan aset daerah dan negara maka , ketaatan kepada peraturan dan perundang-undangan adalah hal mutlak.

''Ini semua dapat dicapai dengan kesungguhan dan kemauan kita untuk terus-menerus maju, bersinergi dan komitmen dengan Pemkab Kampar", tambahnya lagi. 

Ditambahkan Dikdik, jika melihat kebelakang nilai Kabupaten Kampar dimana perolehan nilai QA 1,16 pada tahun 2016 dan pada tahun 2017 naik 3,339 ini merupakan kerja keras bersama dalam meraih pencapaian tersebut.

Reporter: Herman Jhoni



Tags Kampar