Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Riau, Ini Kata Nurzaman

Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Riau, Ini Kata Nurzaman

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Nurzaman resmi menjadi anggota DPRD Riau untuk sisa masa jabatan 2014-2019. Dia dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari koleganya di Partai Gerindra, Hardianto, yang mundur karena maju dalam helat Pilkada Riau lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Nurzaman dilakukan dalam sebuah rapat paripurna istimewa DPRD Riau, Kamis (27/9/2018). Kegiatan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Riau, Septina Primawati, dan dihadiri sejumlah anggota Dewan.

Sementara itu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, serta dihadiri sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.


Dikatakan Septina, pelantikan Nurzaman dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, saudara Hardianto secara resmi berhenti sebagai anggota DPRD Riau. Karena yang bersangkutan (Hardianto, red) mengundurkan diri mengikuti pemilihan kepala daerah," ungkap Septina.
     
Dikatakan Septina, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengangkatan PAW, Nurzaman diangkat secara resmi terhitung tanggal pengucapan sumpah dan janji. 

Sementara itu, anggota DPRD Riau yang baru dilantik, Nurzaman, dirinya akan intens menampung aspirasi masyarakat untuk terus diperjuangkan. Meskipun dia bertugas di tahun terakhir sebagai wakil rakyat, 
      
"Ada beberapa hal yang menjadi prioritas kita, yakni persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Meski saya nanti duduk di Komisi IV yang membidangi pembangunan, namun persoalan lainnya juga menjadi perhatian kita," yakin Nurzaman.


Reporter: Dodi Ferdian