APBD Perubahan TA 2018 Disahkan, Bupati Apresiasi DPRD Kampar

APBD Perubahan TA 2018 Disahkan, Bupati Apresiasi DPRD Kampar

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - DPRD Kabupaten Kampar telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2018. Rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran dan pengesahan APBDP tahun 2018 digelar di Gedung DPRD Kampar dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan para pimpinan dewan lainnya, Selasa (25/9/2018) malam.

Bupati berharap dengan disahkannya perubahan APBD P tahun 2018, Pemkab Kampar dapat melaksanakan pembanguan dan penggunaan anggaran secara efisien.

"Apa yang telah kita sepakati dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan tepat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, sehingga dana yang telah disusun dapat termanfaatkan semaksimal mungkin, tidak ada pemborosan," ungkap Bupati.


Bupati mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota DPRD Kampar, TAPD Kampar, dan kepala OPD di lingkungan Kabupaten Kampar yang telah membahas dan menyelasikan rancangan APBD P Tahun 2018 sesuai jadwal yang ditetapkan. Kata Bupati, ini menjadi pijakan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun-tahun berikutnya.

"Pada komposisi APBD P tahun 2018 terdapat komposisi penerimaan dan belanja daerah. Oleh karena itu, anggaran yang tertuang dalam APBD P tahun 2018 ini harus dapat terselesaikan pada akhir tahun ini, dan kepada OPD agar dapat melakukan langklah-langkah percepatan, sesaui dengan waktu yang ditetapkan," pinta Azis.

Sementara itu Juru Bicara Badan Anggaran yang disampaikan oleh Zulfan Azmi, dalam laporannya menyampaikan bahwa besaran APBD P Tahun 2018 ini, pendapatan sebesar Rp2,26 triliun lebih. Sedangkan untuk belanja sebesar Rp2,26 triliun yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tak langsung yang dialokasikan kepada organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kampar.

"Semoga dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Zulfan Azmi setelah menguraikan panjang lebar alokasi dana bagi OPD di Kabupaten Kampar.

Sementara itu Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri berharap agar semua OPD dapat bekerja sesuai dengan aturan. Kegiatan yang perlu ditenderkan segera dilaksanakan mengingat waktu yang tinggal beberapa bulan lagi. 

"Apa yang menjadi penekanan Bupati Kampar untuk dapat disikapi oleh dinas-dinas di lingkup Pemkab Kampar, sehingga masa-masa akhir tahun tidak ada lagi proyek atau kegiatan yang tidak terselesaikan," kata Fikri.


Reprter: Ari Amrizal