KPU Ingatakan Peserta Pemilu Setorkan Laporan Awal Dana Kampanye

KPU Ingatakan Peserta Pemilu Setorkan Laporan Awal Dana Kampanye

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan peserta Pemilu Serentak 2019 untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Saya ingin mengingatkan kepada peserta pemilu laporan awal dana kampanye juga sudah harus disampaikan ke KPU," papar Arief di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).

Arief mengutarakan, pihak KPU akan menunggu penyerahan laporan awal dana kampanye hingga pukul 18.00 WIB, baik untuk tim kampanye calon presiden-wakil presiden dan partai politik.


"Jadi, saya ingin mengingatkan kembali, catat semua penerimaan yang masuk sampai kemarin tanggal 22 (September), setelah itu ditutup dulu. Hari ini dilaporkan sampai dengan jam 18.00 WIB itu sebagai laporan awal dana kampanye," tegas dia.

Adapun, berikut jadwal partai politik untuk penyampaian LADK yang sudah dikonfirmasi sampai tadi malam, 22 September 2018.

1. Pukul 10.00 WIB : PKS dan PSI

2. Pukul 11.00 WIB : Nasdem

3. Pukul 12.00 WIB : Timkamnad Prabowo-Sandi dan Perindo

4. Pukul 13.00 WIB : PKB

5. Pukul 14.00 WIB : Gerindra

6.Pukul 14.30 WIB : Timkamnas Jokowi-Ma'ruf Amin dan PDIP

7. Pukul 15.00 WIB : PPP, PBB, dan PKPI

8. Pukul 16.00 WIB : PAN

9. Pukul 17.00 WIB : Golkar, Berkarya, dan Hanura