1 Tahun Lebih Kosong, Apa yang Menghambat Proses Pemilihan Wabup Rohul?

1 Tahun Lebih Kosong, Apa yang Menghambat Proses Pemilihan Wabup Rohul?

RIAUMANDIRI.CO, ROKAN HULU – Sejak ditinggal Sukiman pada 14 Februari 2018 lalu, posisi Wakil Bupati Rokan Hulu sampai hari ini masih kosong. Kondisi ini pun mengundang tanya masyarakat. Adakah pihak yang menghambat proses pemilihan Wakil Bupati Rohul ini?.

Pertanyaan ini disampaikan Sudirman, salah seorang tokoh pemuda Pasir Pengaraian, kepada Riaumandiri.co, Rabu (27/3/2019). Menurutnya, jika merujuk pada aturan dan undang-undang yang berlaku, secara administrasi, penunjukan Wakil Bupati Rohul bukanlah satu pekerjaan yang sulit. Tapi jika dipolitisir, tentu seperti mengurai benang kusut. Dalam artian, semua tergantung keseriusan masing-masing pihak yang terlibat.

Secara umum, kata Sudirman, tahapan yang dilalui dalam pemilihan Wakil Bupati diantaranya, partai pengusung akan menyampaikan nama sesuai rekomendasi Partai Politik untuk diserahkan kepada Bupati.


Selanjutnya oleh Bupati, melakukan seleksi dan menetapkan dua nama yang di inginkan. Setelah itu baru disampaikan kepada DPRD untuk dibahas, lalu disepakati bersama oleh anggota DPRD.

“Hal ini menjadi tanda tanya besar di tengah-tengah masyarakat, apakah sengaja di ulur-ulur, atau ada alasan lain dalam penunjukan wakil Bupati Rohul ini? Sangat disayangkan,” ujar Sudirman heran.

Menurut Sudirman, kekosongan kursi Wabup Rohul ini berdampak pada ketimpangan roda birokrasi sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh pemkab terkesan tidak terstruktur dengan baik.

“Contohnya, para asisten menggantikan posisi Wabup untuk mengisi beberapa kegiatan. Kalau yang sifatnya urgen kan harusnya kepala daerah atau wakil yang mengisi. Jadi kita meminta supaya proses ini dipercepat,” pinta Sudirman.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Rokan Hulu, Kelmi Amri, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengaku, sampai hari ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi nama calon wakil Bupati Rohul dari Bupati Rohul.

“Sesuai mekanisme, Pemda Rohul sudah kita surati. Namun sampai hari ini belum disampaikan. Kabarnya, belum ada progres dari empat partai pengusung,” ungkap Ketua DPRD Rohul.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, saat dikonfirmasi soal kursi Wabup Rohul yang masih kosong satu tahun lebih, mantan Wakil Bupati Rohul ini memilih diam dan menghindar.

Sekedar mengingatkan, empat partai politik yang mengusung pasangan Suparman-Sukiman sebelumnya adalah, Partai Nasdem, Hanura, Gerinda, dan partai Golkar.

Reporter: Agustian



Tags Rohul