Disperindagpas dan Satpol PP Tertibkan PKL Pasar Belilas

Disperindagpas dan Satpol PP Tertibkan PKL Pasar Belilas

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Indragiri Hulu menertibkan pedagang kaki lima (PLL) yang berada di Pasar Soegih Belilas Kecamatang Seberida, Kamis (20/9/2018).

Kepala Satpol PP Inhu Bobi Rahmat menyatakan bahwa penertiban dilakukan oleh pihak Disperindagpas, dan Satpol PP ikut mendampingi. "Satpol PP ikut membantu penertiban setelah adanya koordinasi dengan pihak Disperindagpas Inhu," sebut Bobi.

Menurut alumni IPDN ini, penertiban ini untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transakssi di pasar. Sesuai aturan yang telah disepakati dengan para pedagang, agar para konsumen atau pembeli merasa nyaman saat berbelanja di pasar.


"Kami siap mendukung kegiatan ini bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," tegasnya.

Penertiban berjalan lancar tanpa perlawanan dari pedagang, karena memang menurut Bobi, sebelumnya para pedagang kaki lima tersebut sudah disurati dan sudah disosialisasikan oleh pihak Disperindag untuk dapat menaati aturan saat berjualan di pasar.

Sebelumnya, Satpol PP juga sudah melakukan patroli terhadap fasilitas umum yang ada di Rengat Barat seperti taman. Dalam patroli tersebut, Satuan Penegak Perda mendapati para pelajar yang sedang berduaan dan juga melkukan aktivitas lainnya seperti merokok pada jam sekolah.

Dikatakan Bobi, orangtua dan guru siswa yang kedapatan tersebut diminta datang ke kantor untuk diberikan penjelasan agar pengawasan terhadap anak lebih ditingkatkan sehingga kejadian yang sama tidak lagi terulang.


Reporter: Eka Buana Putra



Tags Inhu