Coba Per-kosa Gadis Tetangga, Warga Buluh Nipis Kampar Mendekam di Sel

Coba Per-kosa Gadis Tetangga, Warga Buluh Nipis Kampar Mendekam di Sel

RIAUMANDIRI.CO, SIAK HULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar mengamankan seorang tersangka percobaan pemerkosaan yang terjadi di Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu pada Senin (17/9/2018) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. 

Pelaku percobaan pemerkosaan yang diringkus aparat kepolisian ini adalah KS (40) warga Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu, atas laporan korbannya KA (18) yang juga tetangga pelaku.

Peristiwa ini bermula pada Senin (17/9/2018) sekira pukul 03.00 WIB. saat itu KA (korban) sedang tidur di rumahnya di Desa Buluh Nipis dan tiba-tiba listrik di rumahnya padam yang membuatnya terbangun dari tidur.


Beberapa saat kemudian korban keluar dari kamar dan saat itu datanglah pelaku yang langsung menyekap mulut korban sambil memegang lehernya dari belakang. Pelaku kemudian mendorongnya ke arah kasur namun korban melakukan perlawanan.

Selanjutnya pelaku mengambil bantal dan berupaya menutup mulut korban tidak mau menyerah korbanpun berupaya melepaskan diri lalu berteriak minta tolong. Teriakan ini didengar oleh kerabatnya Asep dan Erna yang langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Saat kedatangan dua orang ini pelaku langsung kabur. Selanjutnya korban yang mengenali pelaku melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya," ungkap Kabag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, Kamis (20/9/2018) siang.

Atas laporan ini Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi memerintahkan Unit Reskrim untuk menyelidiki kasus ini serta mencari tersangka. Tidak sampai sehari, pelaku berhasil diringkus dan dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka KS telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses penyidikan.


Reporter: Ari Amrizal