Galaxy Note 9 Meledak, Samsung Digugat

Galaxy Note 9 Meledak, Samsung Digugat

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Samsung digugat oleh salah satu konsumennya setelah kasus Galaxy Note 9 yang secara spontan meledak di dalam dompet pengguna di New York awal bulan ini. Agen Real Estate, Diane Chung melayangkan gugatannya di Pengadilan Negeri Queens.

Dilansir dari laman CBS News, Senin (17/9/2018), ia mengatakan dalam gugatannya jika handset tersebut awalnya menjadi sangat panas. Setelah itu, ia berhenti menggunakan ponsel dan meletakannya di dompet.

Namun, tidak lama ada suara melengking dan muncul asap tebal dari dalam dompetnya. Ponsel tersebut meledak, dan api kemudian padam setelah tetangganya mengambil kain dan meletakan handset ke dalam seember air.


Menanggapi hal tersebut, Samsung mengatakan jika pihaknya akan memperhatikan keamanan pelanggan dan akan bertanggungjawab atas kualitas jutaan perangkat Galaxy yang digunakan di Amerika Serikat (AS).

 "Kami belum menerima laporan tentang insiden serupa yang melibatkan perangkat Galaxy Note 9 dan kami sedang menyelidiki masalah ini," kata Samsung.

Sebelum Galaxy Note 9 resmi meuncur, CEO Samsung Electronics Kwon Oh Hyun mengatakan jika perangkat terbarunya ini memiliki baterai yang lebih aman.

"Pengguna tidak perlu khawatir tentang baterai lagi," kata dia.

Lebih lanjut, insiden kali ini mengingatkan pada mimpi buruk Galaxy Note 7 yang dialami Samsung dua tahun lalu. Pada 2016, raksasa teknologi asal Korea tersebut menarik sebanyak 2,5 juta unit Galaxy Note 7.

Hal ini untuk menghentikan peredaran perangkat setelah cacat baterai yang menyebabkan lusinan ponsel meledak.

Seperti dilaporkan Phone Arena, ada sebuah kesalahan isolasi kecil namun sangat bermasalah ketika sel baterai dibungkus sehingga menyebabkan tekanan pada piringan terisolasi di dalamnya.

Ini membuat kutub negatif dan positif menjadi satu beberapa kali sehingga menyebabkan konsleting. Konsleting menyebabkan panas keluar dari ponsel dan menyebabkan ledakan.