Begini Sikap MUI Riau Terhadap Aliran Sesat yang Ajarkan Kencingi Alquran

Begini Sikap MUI Riau Terhadap Aliran Sesat yang Ajarkan Kencingi Alquran

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Menyikapi adanya ajaran sesat di Indragiri Hilir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau akan melakukan sejumlah langkah. Salah satunya, MUI akan meneliti ajaran sesat yang menyuruh pengikutnya merobek, menginjak dan kencingi Alquran tersebut.

"Kita akan meneliti ajaran itu ya. Saat ini polisi menangkap pelaku dengan penistaan agama itu sudah tepat," kata Ketua MUI Riau, Prof Dr Nazir Karim seperti dilansir detikcom, Rabu (29/8/2018).

Nazir menyebutkan, pihak akan segera berkoordinasi dengan MUI Kab Inhil terkait adanya ajaran sesat tersebut. Walau saat ini, MUI Riau mengaku belum menerima surat resmi dari MUI setempat.


"Tentunya kita akan meneliti ajaran itu ya sampai ada menyuruh pengikutnya mengencingi Alquran. Ini jelas penistaan agama. Soal penistaan agama ini kita serahkan ke pihak kepolisian," kata Nazir.

Masih menurut Nazir, penelitian itu akan dilakukan untuk mencari tahu sampai ada pemahaman harus menyobek, menginjak dan mengencingi Alquran.

"Ini sangat luar biasa ada pemahaman yang seperti itu. Ini jelas ajaran sesat," kata Nazir.

Penelitian ini, katanya, juga akan mengungkap dari mana pemahaman itu muncul. Apa lagi sampai ada pengikutnya.

"Ya harus kita lakukan itu (meneliti). Ajarannya jelas menyimpang dan sesat. Dari penelitian itu nanti akan tahu kenapa aliran itu sampai ada. Jangan sampai ajaran itu kian meluas menyesatkan masyarakat," tutup Nazir.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony membenarkan pihaknya sudah menetapkan Hamdani (41) alias guru sebagai tersangka penistaan agama.

"Alirannya sesat dan ekstrem. Kita menetapkan tersangka penistaan agama," kata Rony.