MUI Tegaskan Vaksin MR Positif Haram

MUI Tegaskan Vaksin MR Positif Haram

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, vaksin Measles Rubella (MR) haram karena mengandung babi dan sel manusia. Untuk itu, MUI meminta pemerintah untuk mematuhinya.

Demikian diungkapkan Ketua MUI Provinsi Riau Nazir Karim, Senin (20/8/2018). Dikatakannya, MUI melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) telah melakukan pengecekan terhadap vaksin MR. Hasilnya dinyatakan bahwa vaksin yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan RI, yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) itu positif haram.

"MUI Pusat sudah memberikan penjelasan kepada kita, bahwa dari hasil pemeriksaan sampel yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepada LPPOM MUI Pusat, memang positif haram," ungkap Nazir Karim.


Dari hasil pemeriksaan laboratorium LPPOM itu kata Nazir, ditemukan zat haram berupa kandungan babi dan sel manusia di dalam vaksin yang pendistribusiannya di Indonesia dilakukan oleh Biofarma ltu. Atas dasar itulah, kesimpulan haram disematkan terhadap vaksin MR. 

"Karena sudah jelas dalam fatwa MUI tahun 2016, bahwa vaksin harus halal," tegasnya.

Diterangkan Nazir Karim, obat yang haram bisa digunakan jika dalam keadaan darurat. Misalnya, seseorang akan meninggal dunia bila tak menggunakan obat itu. Sementara penggunaan vaksin MR untuk imunisasi bukanlah merupakan kondisi darurat sebagaimana disebutkan di atas.

Dengan adanya fatwa haram ini, Nazir meminta agar pemerintah untuk mengikutinya. "Hari ini kita sampaikan ke pemerintah provinsi, supaya pemerintah mengikuti fatwa MUI tahun 2016. Di mana, vaksin itu harus berlabel halal," sebut dia.

Sementara bagi masyarakat Riau khususnya yang muslim, yang telah melakukan imunisasi menggunakan vakai MR ini, Nazir meminta agar mereka segera bertobat. 

"Kalau yang sudah terlanjur, ya minta ampun saja kepada Allah SWT. Itu karena ketidaktahuan. Kesalahannya bukan berada di umat. Kesalahannya ada pada yang memberikan vaksin. Kalau sama-sama tidak tahu, ya sama-sama minta ampun saja kita," pintanya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat Riau untuk tidak menggunakan vaksin yang nyata-nyata mengandung zat haram. "Kita imbau masyarakat muslim untuk tidak menggunakan vaksin ini," imbaunya menutup.


Reporter: Dodi Ferdian