Selesaikan Sengketa Lima Desa

Plt Gubri Minta Achmad dan Jefry Duduk Bersama

Plt Gubri Minta Achmad  dan Jefry Duduk Bersama

PASIR PANGARAIAN (HR)-Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengajak Bupati Rokan Hulu Achmad dan Bupati Kampar Jefry Noer, untuk duduk bersama bersama dalam menyelesaikan sengketa lima desa, yang berada di perbatasan kedua kabupaten tersebut.

Menurutnya, diharapkan dengan adanya pertemuan itu, bisa ditemukan win-win solution atau jalan damai, untuk mengakhiri permasalahan tapal batas antara dua kabupaten itu, yang hingga kini belum menemukan kata sepakat. Menurutnya, untuk menemukan solusi, tidak harus melalui Pemprov Riau. Namun kata sepakat juga bisa diperoleh antara kedua belah pihak.

"Bupati sama Bupati (Achmad dan Jefry) duduk bersama. Ajak legislatif, ajak masyarakat berunding, tanda tangani bersama.

Selesai kan" ujarnya, usai melepas peserta "2015 Ujungbatu Enduro Rally" di Ujungbatu, Rohul, Minggu (8/3).

Andi mengungkapkan karena ada beberapa keputusan yang harus diselesaikan di beberapa instansi di tingkat pusat, maka penyelesaian sengketa tapal batas lima desa diserahkan kembali ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Mendagri sedang proses. Karena ada beberapa keputusan dari instansi di pusat makanya kita kembalikan. Kita targetkan secepatnya (selesai)," jelas Andi.

Disinggung sengketa lima desa karena adanya kepentingan politis oknum pejabat di Riau, Andi membantahnya. Menurut dirinya, sengketa tapal batas memang biasa terjadi di daerah pemekaran.

Adanya wacana sejumlah tokoh masyarakat di Rohul agar lima desa dibagi dua daerah, yakni sebagian ke Kabupaten Rohul dan sebagian ke Kabupaten Kampar, menurut Andi, hal itu meski mengikuti aturan dan mekanisme.

Sebelumnya, imbauan serupa telah dilontarkan Plt Gubri, mengingat pada akhir tahun ini akan digelar Pilkada secara serentak. Karenan itu, segenap bupati dan walikota diminta menyelesaikan permasalahan tapal batas antardaerah yang belum tuntas. Diharapkan, pada Pilkada serentak nanti, tidak ada lagi permasalahan akibat belum tuntasnya masalah ini.

Dijelaskan Andi Rahman, demikian panggilan akrabnya, di Provinsi Riau masih ada 23 permasalahan tapal batas yang masih dalam proses penyelesaian. Dari jumlah itu, ada dua segmen tapal batas yang telah terbit Permendagri, 3 segmen dalam proses di Kemendagri dan 18 segmen batas antar kabupaten kota belum selesai.

"Untuk itu, saya mengharapkan jelang Pilkada ini, Bupati dan Walikota pro aktif untuk menyelesaikan kesaepakatan batas antar daerah," ujarnya.

Menurutnya, langkah ini penting supaya pada pelaksanaan Pilkada nanti, tidak ada lagi permasalahan terkait status warga yang berhak memilih. Apalagi, dalam ajang serupa yang telah digelar sebelumnya, permasalahan tapal ini selalu mencuat. Tak jarang, masalah ini kemudian mengundang lahirnya polemik dalam pelaksanaan Pilkada.  (rtc, dok)