Kepala BKD Siak Bantah Isu Pindah Tugas Puluhan ASN ke Pemprov

Kepala BKD Siak Bantah Isu Pindah Tugas Puluhan ASN ke Pemprov

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Beredar informasi bahwa setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) Riau, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkab Siak ramai-ramai mengajukan pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Namun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Wan Abdul Razak, membantah isu tersebut.

"Memang ada yang mengajukan pindah, tapi tidak sampai puluhan orang, yang ada hanya 5 orang, dan itu pengajuannya sudah lama, sebelum Pilgubri ini,. Kalau setelah Pilkada belum ada," kata Wan Abdul Razak, Kamis (2/8/2018).


Menurut Kepala BKD, ASN yang mengajukan pindah tugas tersebut terdiri dari tenaga medis, dan staf, namun tidak ada dari pejabat eselon.

"Dari Siak ada 5 ASN. Tapi itu pegawai biasa dan pejabat tidak ada. Itu pun pengajuannya sebelum Pilkada, jadi tidak ada hubungannya dengan pasca Pilkada," tegasnya.

Oleh sebab itu, dia membantah adanya pemberitaan di salah satu media bahwa 79 ASN Siak mengajukan pindah ke pemerintahan provinsi pasca Pilkada. Dia tegaskan itu tidak benar, dan hanyalah hoax.

Sementara itu, terkait penerimaan CPNS tahun 2018 ini, kuota dari BKD Kabupaten Siak masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat nantinya.

Reporter: Effendi



Tags Siak