Poktan Mandiri Simpang Gaung Inhil Bantah Tidak Punya Itikad Baik

Poktan Mandiri Simpang Gaung Inhil Bantah Tidak Punya Itikad Baik

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Kelompok Tani (Poktan) Mandiri Simpang Kanan Parit 8 Dusun Sentosa, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung membantah tidak memiliki itikad baik dalam kegiatan normalisasi parit dengan Salman Ependi. Kegiatan ini sebutmya, murni swadaya masyarakat tanpa adanya keterlibatan pihak desa.

"Tidak benar kalau kami tidak memiliki itikad baik dalam kerjasama normalisasi parit dengan saudara Salman Ependi. Bahkan, kami sudah membayarkan melebihi dari galian yang sudah dikerjakan mereka," tegas Ketua Kelompok Tani Mandiri, Masdianto didampingi pengurus lainnya M Ali, Selasa (31/7/2018) saat berada Kantor Hukum Maryanto SH di Tembilahan.

Kegiatan normalisasi parit ini, katanya, murni swadaya petani dengan pihak Salman Ependi dan tidak ada kaitannya dengan Kepala Desa Simpang Gaung dan perangkatnya, mereka hanya sekedar mengetahui adanya normalisasi ini. Sehingga kalau pun terjadi permasalahan di lapangan, sebagai aparatur pemerintah mereka hanya sebagai fasilitator penyelesaiannya. 


Dijelaskan juga, kesepakatan kegiatan normalisasi parit ini bermula sekira Maret 2018 lalu, saat itu disepakati pihak kedua (Salman Ependi) akan mengerjakan galian parit sepanjang 3,5 kilometer dengan bayaran Rp 30.000 permeternya. 

"Lahan yang akan dikerjakan ini merupakan milik warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Mandiri yang telah dikelola sejak tahun 80-an, jadi bukan merupakan lahan sengketa," ujarnya. 

Namun, saat pengerjaan normalisasi baru sepanjang 1,7 kilometer atau sekira bulan Mei 2018, tiba-tiba sekelompok orang mengaku lahan yang sedang diakukan penggalian parit ini, milik mereka. Sehingga pengerjaan terhenti selama lebih kurang satu bulan, artinya penghentian ini dilakukan pihak lain dan diluar kehendak Kelompok Tani Mandiri. 

"Jadi,  tidak tepat kalau tiba-tiba secara sepihak ditekankan kami harus mengganti kerugian karena alat mereka tidak bekerja dan memang tidak ada kesepakatan tersebut," sebut Anto.

Padahal, selama dimulai pekerjaan sejak bulan Maret sampai Juni 2018 lalu, pihaknya selalu mengakomodir pinjaman uang yang diminta saudara Salman Ependi dengan total keseluruhan Rp 92.745.500. Artinya, jumlah pinjaman Salman Ependi melebihi dari hasil pekerjaan penggalian parit sepanjang 1,7 kilometer yakni sekira Rp 51.000.000.

"Jadi, sekali lagi selama ini kami selalu proaktif dan memenuhi keperluan selama alat berat tersebut bekerja. Bahkan, selama ini kami selalu menempuh cara kekeluargaan untuk permasalahan ini," imbuhnya. 

Diakuinya, memang terjadi mediasi bersama Kades Simpang Gaung dan Kapolsek Gaung. Menurut dia, petani pada prinsipnya bersedia menempuh cara kekeluargaan dan memberikan bantuan' sesuai kemampuan. 

Justru dalam hal ini pihak Salman Ependi sepertinya justru tidak punya itikad baik, tetap bersikukuh terhadap tuntutan mereka yang sangat memberatkan, dan tentunya tidak dapat diakomodir petani.

Reporter: Herman



Tags Inhil