KPK Gelar Monitoring dan Evaluasi, Hernalis: Kuansing Harus Bersih dari Korupsi

KPK Gelar Monitoring dan Evaluasi, Hernalis: Kuansing Harus Bersih dari Korupsi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi bersama pemerintah kabupaten/kota se-Riau di Kantor Gubernur Riau, Rabu (18/7/2018).

"Monitoring dilakukan KPK untuk memastikan kabupaten dan kota bisa melaksanakan kegiatan pembangunan dengan benar. Tujuannya antara lain supaya daerah bisa meningkatkan pendapatan dan menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih bebas dari KKN," ujar Kepala Inspektorat Kuansing, Hernalis melalui Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Kuansing, Drs.Muradi, Kamis (19/7/2018).

Dikatakannya, upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan beberapa aksi yang harus  dilakukan, yakni perencanaan dan penganggaran keuangan, pelayanan terpadu satu pintu, kepatuhan LHKPN dan gratifikasi, peningkatan peran Inspektorat, penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan pembenahan aset daerah serta partisipasi publik.


"Sehingga semua bisa disinkron dengan apa yang disebut dengan e-Planning, e-Budgeting, e-Perizinan atau penguatan ULP dari segi pengadaan atau juga dari sisi pengawasan, dan keterbukaan informasi publik," tukasnya.

Turut hadir dalam monitoring ini Sekda Kuansing Dr.H.Dianto Mampanini didampingi Inspketur Hernalis, Kepala Bappedalitbang Ir.H.Maisir, Kepala BPKAD Hendra, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Mulyadi dan sejumlah Kepala OPD serta sejumlah Kabag terkait evaluasi di lingkungan Setdakab Kuansing.

Reporter: Suandri