Dinsos Terus Lakukan Pemberdayaan Masyarakat

Dinsos Terus Lakukan Pemberdayaan Masyarakat

TEMBILAHAN (HR)-Guna meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial terus lakukan pemeberdayaan bagi kelompok dan perorangan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Nurlia melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Burhan, Jumat (6/3).

Berdasarkan program kegiatan yang akan di laksanakan pada tahun 2015 Disos Inhil yang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Inhil, berupa pembentukan Kelompok usaha dan pemberdayaan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

“Program kegiatan pembentukan kelompok usaha dan pemberdayaan rehabilitasi rumah tidak layak huni sudah di ajukan kepusat pada tahun 2014 lalu dan untuk tahun ini hanya tingal merealisasi kegiatan tersebut,” jelas Burhan.

Diterangkan, kegiatan Kelompok usaha tahun ini ada sekitar 25 kelompok usaha yaitu 15 di kecamatan Pulau Burung dan 10 kecamatan Kateman, lanjutnya ia menerangkan masing-masing kelompok akan mendapatkan 20 juta dari AnggaranAPBN untuk di gunakan sebagai modal usaha.

“Dananya langsung ditransfer oleh pusat kerekening kelompok, sebelum melakukan pencairan kelompok usaha wajib melaporkan ke Disos agar dibuatkan SPJ,” terangnya.

Ia menerangkan, untuk program kegiatan pemberdayaan rehabilitasi rumah tidak layak huni akan di laksanakan di beberapa kecamatan berdasarkan persetujuan pusat yang sudah kami ajukan pada tahun sebelumnya, dan tahun ini akan di realisasikan.

“Yang jelas ada kriteria untuk rumah yang akan kami bedah, sebelumnya sudah kami survei dan dari hasil tersebut kami kirim kepemerintah pusat”lanjutnya.

 Ditambahkan, untuk program kegiatan pemberdayaan rehabilitasi rumah tidak layak huni hanya Inhil yang mendapatkan batunan dari beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Riau. (mg4)-Guna meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial terus lakukan pemeberdayaan bagi kelompok dan perorangan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Nurlia melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Burhan, Jumat (6/3).

Berdasarkan program kegiatan yang akan di laksanakan pada tahun 2015 Disos Inhil yang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Inhil, berupa pembentukan Kelompok usaha dan pemberdayaan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

“Program kegiatan pembentukan kelompok usaha dan pemberdayaan rehabilitasi rumah tidak layak huni sudah di ajukan kepusat pada tahun 2014 lalu dan untuk tahun ini hanya tingal merealisasi kegiatan tersebut,” jelas Burhan.

Diterangkan, kegiatan Kelompok usaha tahun ini ada sekitar 25 kelompok usaha yaitu 15 di kecamatan Pulau Burung dan 10 kecamatan Kateman, lanjutnya ia menerangkan masing-masing kelompok akan mendapatkan 20 juta dari AnggaranAPBN untuk di gunakan sebagai modal usaha.

“Dananya langsung ditransfer oleh pusat kerekening kelompok, sebelum melakukan pencairan kelompok usaha wajib melaporkan ke Disos agar dibuatkan SPJ,” terangnya.

Ia menerangkan, untuk program kegiatan pemberdayaan rehabilitasi rumah tidak layak huni akan di laksanakan di beberapa kecamatan berdasarkan persetujuan pusat yang sudah kami ajukan pada tahun sebelumnya, dan tahun ini akan di realisasikan.

“Yang jelas ada kriteria untuk rumah yang akan kami bedah, sebelumnya sudah kami survei dan dari hasil tersebut kami kirim kepemerintah pusat”lanjutnya.

 Ditambahkan, untuk program kegiatan pemberdayaan rehabilitasi rumah tidak layak huni hanya Inhil yang mendapatkan batunan dari beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Riau. (mg4)