Ini Dua Terobosan Dinas Perpustakaan dan Arsip Soal Penataan dan Pengelolaan Arsip di Kuansing

Ini Dua Terobosan Dinas Perpustakaan dan Arsip Soal Penataan dan Pengelolaan Arsip di Kuansing

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kuansing melakukan terobosan atau langkah-langkah penataan dan pengelolaan kearsipan yang baik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kuansing.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kuansing, Azhar kepada Riaumandiri.co, Jumat (6/7/2018). 

Dijelaskan Azhar, terobosan yang pertama yakni pada tahun 2017 lalu, di mana Dinas Perpustakaan dan Arsip sebagai leading sektor telah mensosialisasikan penataan dan pengelolaan arsip kepada seluruh OPD di lingkup Pemda Kuansing dan kecamatan. 


"Ya, pada tahun 2017 kita telah mensosialisasi penataan dan pengelolaan kearsipan dengan mengundang seluruh Kasubag Umum, baik itu Kasubag Umum OPD lingkup Pemda dan Kasubag Umum kecamatan," ujarnya.

Kemudia terobosan yang kedua, kata Azhar, yakni dengan mendirikan atau membentuk Pangkalan Siaga Kearsipan di seluruh OPD, baik di lingkungan Pemda sampai ke kecamatan yang bertujuan untuk mengamankan dan memudahkan dalam penataan dan pengelolaan kearsipan.

"Tujuan dari Pangkalan Siaga Kearsipan ini adanya pertanggungjawabannya kearsipan. Dengan adanya ini kepala OPD dapat menunjuk salah satu bawahannya untuk melakukan penataan dan pengelolaan kearsipan," jelasnya.

Bupati Kuansing H Mursini dan Kadis Perpustakaan dan Arsip Kuansing, Azhar serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Riau.

Azhar juga mengimbau kepada seluruh OPD, baik di lingkup Pemda dan kecamatan untuk segera melakukan pembentukan Pangkalan Siaga Kearsipan. Sebab, saat ini penataan dan pengelolaan kearsipan di Kabupaten Kuansing masih jauh dari yang diharapkan sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang No 43 Tahun 2009.

"Kami berharap seluruh OPD mendukung langkah-langkah kami untuk menjadikan penataan dan pengelolaan kearsipan yang baik di Kabupaten Kuansing," harapnya.

Rina (28), salah satu warga Kecamatan Kuantan Tengah, mengapresiasi terobosan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kuansing. Sebab, kedua langkah tersebut apabila dilaksanakan di seluruh OPD maka akan menjadikan penataan dan pengelolaan kearsipan makin baik di Kabupaten Kuansing.

"Saya sebagai masyarakat mendukung terobosan Dinas Perpustakaan dan Arsip, karena hal ini cukup baik. Menurut saya arsip ini juga menunjukkan jati diri Kabupaten Kuansing," katanya. (adv/kominfo)