Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi, Polda Riau Masih Verifikasi Laporan

Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi, Polda Riau Masih Verifikasi Laporan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Penanganan perkara kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di 12 kabupaten/kota di Riau masih terus bergulir di Polda Riau. Penyelidik masih melakukan verifikasi terhadap laporan penyimpangan ini.

Adapun laporan tersebut disampaikan Aktivis Lembaga Independen Pemberantasan Pidana Korupsi (LIPPSI) beberapa waktu lalu. Dalam laporan itu, diduga bantuan sapi bali tidak pernah diterima kelompok tani.

Hal ini terungkap dari penuturan beberapa kelompok tani yang terdaftar dalam kerangka acuan kerja (KAK) yang seharusnya mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau itu


Kegiatan pengadaan sapi bali di 12 kabupaten/kota di Riau ini, ditemukan adanya dugaan kerugian negara. Dimana, LIPPSI menduga kegiatan ini tidak terlaksana. Padahal, kegiatan ini sudah teken kontrak.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, mengatakan Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) masih terus mendalami laporan tersebut. 

"Kasusnya masih berjalan dan sedang ditangani," ungkap Sunarto, Rabu (4/7/2018).

Untuk perkembanganya, kata pria yang akrab disapa Narto ini, penyelidikan masih melakukan proses verifikasi terhadap datanya. Sejalan dengan proses verifikasi data yang sedang dilakukan, masih terkendala. Kendalanya yakni belum validnya laporan yang diterima Polda Riau. 

"Penanganannya terkendala ada data yang belum valid," terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui, kegiatan ini dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau. Pengadaan sapi bali ini sudah dilelang pada Agustus 2017 lalu. Rencananya sapi ini akan dibagikan kepada 41 kelompok tani ternak yang ada di Riau.

Nilai anggarannya pun cukup fantastis. Yakni dalam pagu anggarannya, mencapai Rp7.355.400.000. Proyek pengadaan ini sendiri, dimenangkan oleh CV Ismaya Buana Sejahtera.

Kasus ini sendiri, telah dipantau pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Dengan meminta pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, agar mem-blacklist PT Ismaya Buana Sejahtera di proyek pengadaan sapi Bali tersebut.

Pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, melalui Kadisnya Patrianov mengatakan, untuk pengadaan di tahun 2018 ini, pihaknya terkendala banyaknya perusahaan yang sudah di-blacklist sebelumnya.


Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto