Wagubri Bantah Pemprov Miliki Saham di Lagoi Bintan Resort Kepri

Wagubri Bantah Pemprov Miliki Saham di Lagoi Bintan Resort Kepri

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau diduga memiliki saham di salah satu tempat wisata kelas dunia yang terkenal di Kepulauan Riau, tepatnya di Lagoi Resort Bintan. Seperti yang disampaikan oleh anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby bahwa Pemprov Riau memiliki saham di Lagoi.

Suhardiman mengatakan bahwa resort tersebut sudah beroperasi sejak 17 tahun lalu. Ada banyak uang Riau yang tidak diambil di provinsi tetangga tersebut, sementara keuntungan resort tersebut besar.

“Untuk tahap awal kita akan rapat internal dahulu di komisi. Setelah itu kita akan panggil Pemprov untuk membongkar tentang dividen Riau dari sana," ujar Suhardiman.


Namun Pemerintan Provinsi Riau membantah jika Riau memiliki saham di Lagoi. Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dengan tegas membantah isu tersebut. Dan ia menyatakan bahwa pada saat itu, Lagoi masih masuk dalam Provinsi Riau, bahkan ia masih menjabat sebagai kepala Bappeda. 

Dan ia kembali menegaskan tidak ada saham, seperti apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Riau, yang menyatakan Pemprov memiliki saham di PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), perusahaan pengelola wisata di Lagoi, Bintan Resort. 

"Tak ada itu, dari mana datangnya. Saya jawab itu tidak ada. Karena waktu peresmian resort itu saya Ketua Bappeda di Batam. Saat itu wakil gubernurnya Pak Rivai Rachman, dan tidak ada saham untuk Pemprov Riau, hanya ganti rugi biasa. Jadi tak ada saham itu," tegas Wan Thamrin, Rabu (4/7/2018), di Kantor Gubernur Riau.

Wagubri menceritakan saat itu ada investor yang berminat membeli Lagoi dari masyarakat. Investor itu adalah Liem Sioe Liong atau Sudono Salim, yang ingin membangun resort di Bintan, Kepri yang kala itu masih berstatus kabupaten di Provinsi Riau. Dan lokasi tersebut masuk dalam area latihan militer Angkata Laut, yang akhirnya dipindahkan ke Dabo Singkep, karena Lagoi lebih tepat untuk kawasan wisata.

"Saat itu wilayah Bintan masih menjadi lokasi pendaratan pesawat latihan militer Angkatan Laut, khususnya pesawat Amfibi. Prosesnya sampai jadi resort itu tidak ada saham Pemprov Riau, hanya ganti rugi tanah oleh investor kepada masyarakat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN)," cerita Wagubri. 

Untuk diketahui, wisata di Lagoi, Bintan Resort, saat ini telah menjadi tujuan wisata baik dalam dan luar negeri. Karena itulah, anggota DPRD Riau meminta agar Pemprov Riau segera menyelesaikan aset Pemprov tersebut. Karena jika memang betul ada aset Pemprov yang digunakan dan menghasilkan, maka Riau harus meminta dividen dari penghasil yang didapat dari tempat wisata tersebut.


Reporter: Nurmadi
Editor: Rico Mardianto