Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai Zonasi Tempat Tinggal, Sekolah Unggulan Tak Berlaku Lagi

Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai Zonasi Tempat Tinggal, Sekolah Unggulan Tak Berlaku Lagi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah dimulai Senin (2/7/2018) untuk tingkat SD, SMP dan SMA/SMK. Sesuai dengan peraturan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2018-2019 harus disesuaikan dengan regulasi sesuai dengan Permendikbud tentang PPDB.

Sekretatis Dinas Pendidikan Provinsi Riau Ahyu Suhendra menjelaskan dalam regulasi itu ditegaskan kriteria utama dalam penerimaan siswa adalah zonasi atau jarak antara rumah dan sekolah. Sedangkan untuk nilai ujian nasional masuk kriteria kedua. Dan jangan sampai ada siswa yang berasal di zona terdekat tidak diterima.

“Jadi, ini artinya, tidak ada lagi perbedaan ketika si siswa yang bersaing dalam masuk sekolah di satu tempat yang sama sesuai zonasi. Jika ada siswa yang lebih dekat nilainya rendah bila dibandingkan siswa yang bukan berada di zona tersebut, yang wajib diterima siswa yang terdekat,” ujar Ahyu, Senin (2/7/2018).


Dijelaskan Ahyu, mulai tahun ini tidak ada sekolah-sekolah unggulan yang ada di Pekanbaru dan daerah lainnya. Kecuali sekolah tersebut tidak cukup lagi menampung siswa lain karena tidak mencukupinya kuota kelas yang ada di sekolah tersebut. 

“Jadi tidak ada lagi sekolah unggulan. Dalam aturan jelas penerimaan siswa yang nilainya tinggi hanya 5 persen, siswa miskin 5 persen dan selebihnya sesuai zonasi. Nanti akan tampak sekolah mana yang mampu memberikan pelajaran yang baik bagi siswanya. Guru-guru yang berkualitas akan tampak, dengan mendidik siswa yang berbagai kualitasnya,” jelas Ahyu.

Dijelaskan Ahyu, untuk tahun lalu jumlah siswa yang tamat dari SMP berbanding jauh dengan penerimaan siswa negeri untuk SMA. Tahun lalu 7000 siswa SMP yang tamat, dan daya tampung untuk siswa SMA negeri hanya 4000. 

"Kalau di SMA itu tidak sanggup menampung jumlah siswa sesuai zonasi, barulah bisa menggunakan sistem hasil ujian nasional. Yang lainnya silakan masuk ke sekolah swasta. Atau ada sekolah yang lebih dekat lagi dan masih bisa menampung siswa,” ucap Ahyu.

“Namun kita berharap semua siswa yang ada sesuai zonasi bisa bersekolah. Jangan sampai membedakan siswa yang mau masuk sekolah unggulan diutamakan bila dibandingkan siswa yang lebih dekat. Kalau ada ditemukan laporkan ke kita,” tutup Ahyu.


Reporter: Nurmadi
Editor: Rico Mardianto