Bawaslu Riau Tinjau Pemungutan Suara Ulang di Kampar

Bawaslu Riau Tinjau Pemungutan Suara Ulang di Kampar

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, bersama Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Gema Wahyu Adinata, dan Panwaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman melakukan pengawasan langsung di salah satu TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (TPSU) di TPS 003 Dusun Tiga Pulau Tinggi, Kamis (28/6/2018).

Pemungutan suara ulang dilakukan di Sekolah Dasar Negeri 007 jalan Negara Pekanbaru Bangkinang Km.42 Kecamatan Kampar.

Pendistribusian KWK C6 dilakukan pada dini hari oleh anggota KPPS Pulau Tinggi dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga.


Pemungutan suara ulang dilakukan dikarenakan pada hari pencoblosan tanggal 27 Juni kemarin, salah satu anggota KPPS diduga telah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pencoblosan sebanyak 2x dengan alasan mewakili istri yang sakit.

"Kemarin pemungutan suara kita hentikan karena ada pelanggaran pemilu. Untuk surat suara yang kemarin, telah kita amankan sebagai barang bukti. Sedangkan calon tersangka kemarin sudah dimintai keterangannya dengan disertai saksi-saksi di kantor Panwascam Kampar", ujar Marlisman.

"Berdasarkan pemantauan hingga pukul 10 pagi ini, sebanyak 120 orang sudah melakukan pencoblosan." tambah Marlisman.

Terlihat dua Komisioner KPU Provinsi yaitu Syapril Abdullah selaku Divisi Program dan Data, dan Sri Rukmini selaku Divisi Logistik KPU Riau juga ikut  melakukan supervisi pemungutan suara ulang di TPS 003 Dusun Tiga Pulau Tinggi.

Rusidi Rusdan menyampaikan kepada awak media, terdapat 6 TPS yang melakukan pemungutan ulang yaitu 2 TPS di Kabupaten Kampar, 1 di Kota Dumai, 1 di Kabupaten Inhil untuk pemilihan Bupati, 1 di Kabupaten Siak, dan 1 di Kabupaten Inhil. 

"Untuk di Kabupaten Rokan Hulu, 1 TPS pemungutan suara lanjutan diakibatkan adanya bencana alam banjir pada hari pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 kemarin. Sekitar 70 orang warga masyarakat tidak dapat datang ke TPS karena lokasi TPS diseberang sungai." ujarnya.

"Untuk hari ini, pemungutan suara ulang hanya 1 TPS , TPS lainnya akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 30 Juni 2018 lusa." tambah Rusidi Rusdan.***

Editor: Nandra F Piliang