Minimarket Modern Marak di Pemukiman, Intsiawati Ayus Minta Masyarakat Berani Bersikap

Minimarket Modern Marak di Pemukiman, Intsiawati Ayus Minta Masyarakat Berani Bersikap

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Riau, Intsiawati Ayus, meminta masyarakat dan ketua RT untuk berani bersikap saat ada kegiatan usaha yang dirasa bakal merugikan masyarakat setempat. 

Hal itu disampaikan Senator RI dan Anggota MPR ini saat menanggapi keresahan Farid, salah seorang warga, terkait makin menjamurnya minimarket modern hingga ke daerah-daerah perkampungan yang banyak pedagang tradisional. 

Menurut Farid minimarket tersebut akan mematikan usaha-usaha dan toko-toko milik masyarakat kecil. "Banyak toko milik masyarakat yang akhirnya gulung tikar karena tidak mampu bersaing," tegasnya saat menghadiri acara Sosialisasi 4 Pilar yang dihelat Intsiawati Ayus bagi warga dan tokoh masyarakat Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Sabtu (23/6/2018).


Intsiawati Ayus menjelaskan tentang 4 Pilar Kebangsaan.

"Sepanjang tidak anarkis dan tidak melanggar undang-undang saya juga akan memberi dukungan politik," tukas Intsiawati. 

Menurutnya sebesar apapun jabatan atau amanat yang diemban haruslah dapat memberi manfaat ke masyarakat. 
"Ketua RT berhak untuk mencegah hal tersebut, karena untuk pendirian minimarket tetap harus dapat persetujuan dari perangkat terkecil, yaitu ketua RT," lanjutnya.

Salah seorang warga mengajukan pertanyaan.

Sebagai anggota MPR RI, Intsiawati Ayus, Sabtu (23/6/2018) menggelar Sosialisasi 4 Pilar bagi warga Rumbai Pesisir di Kopi Pao, Kota Pekanbaru. 4 Pilar Kebangsaan adalah 4 penyangga yang menjadi tumpuan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia, yaitu, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Empat Pilar Kebangsaan dikampanyekan untuk menumbuhkan kembali kesadaran cinta tanah air untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk untuk tokoh-tokoh masyarakat. Dalam perjalanannya 4 Pilar Kebangsaan menjadi makin sentral perannya dalam memberi pemahaman dan pembelajaran akan pentingnya nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Intsiawati Ayus foto bersama dengan sejumlah warga.

Pada  kesempatan itu, Intsiawati bukan melulu mendapat pertanyaan tentang 4 Pilar. Segala bentuk permasalahan dan aspirasi juga disampaikan oleh masyarakat. Sugandi, tokoh masyarakat Rumbai Pesisir yang memohon bantuan Intsiawati untuk memperjelas batas-batas RT, RW hingga kelurahan di Pekanbaru. Ada juga Lia, seorang ibu rumah tangga, yang mengeluhkan pelayanan di RSUD. "Sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajiban saya untuk memperjuangkan aspirasi konstituen saya," tegasnya.

Sosialisasi ini dilatarbelakangi terjadinya krisis multidimensi berkepanjangan yang mengakibatkan negara dalam kondisi yang kurang harmonis, terutama pada generasi muda. Derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi yang luar biasa juga makin memperparah keadaan Ini. Dahulu urusan moral sangatlah terjaga dengan adanya pelajaran PMP, Pendidikan Moral Pancasila. 

Intsiawati Ayus foto bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat dan warga.

Kegiatan ini merupakan event resmi MPR RI yang berpayung hukum UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. (rls)