6,9 Juta Pemilih Muda Belum Rekam e-KTP di Pilkada 2018

6,9 Juta Pemilih Muda Belum Rekam e-KTP di Pilkada 2018

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, setidaknya tercatat 6,9 juta pemilih pemula belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Sekretaris Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menuturkan selain pemilih pemuda, ada 3 juta warga lainnya yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Sebetulnya tidak menjadi beban, karena pemilih pemula otomatis dilakukan perekaman," kata Suratha di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2018).


Menurut Suratha, untuk pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP pihaknya melakukan strategi jemput bola dengan datang ke setiap SMA dan pondok pesantren. Hal ini dilakukan karena pemilih pemula terdata baik karena sedang menempuh pendidikan.

Namun, untuk 3 juta orang non pemilih pemula akan diberikan surat keterangan untuk dapat melakukan hak pilihnya di Pilkada serentak pada Rabu 27 Juni mendatang.

"Kami juga lakukan strategi khusus, strategi ini diperlukan karena penduduk ini tidak semua proaktif walaupun sudah dilakukan jemput bola, kuncinya proaktif penduduk," tutur dia.

Lebih lanjut, Suratha menuturkan pihaknya pada saat pemungutan suara tetap membuka kantor Dukcapil untuk membantu proses penyelenggaraan pemilu.

"Dukcapil telah membuka pelayanan di seluruh Indoensia, membuka call centre dengan 1500 157, itu kalau mau mengonfirmasi syarat keterangan," tutupnya.


Editor: Nandra F Piliang
Sumber: Okezone