Siswa SMA Cabuli Anak di Bawah Umur

Siswa SMA Cabuli Anak di Bawah Umur

TEMBILAHAN (HR)- Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini perbuatan tak senonoh dilakukan IR (18), siswa sekolah menengah Desa Wonosari, Kecamatan Pelangiran, atas perbuatannya mencabuli seorang anak di bawah umur YU (14), warga setempat.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kronologis kejadian pencabulan bermula Rabu (4/3), sekitar pukul 05.00 WIB, Saksi HL yang curiga melihat korban tak berada di dalam kamarnya.

Kemudian, saksi pun keluar dari rumah mencari korban dan setelah dilakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan di dalam rumah milik HL di Jalan Isa Lorong Dermawan, Kelurahan Pelangiran yang masih kosong, belum ditempati.

"Pada saat kejadian, saksi melihat korban bersama dengan pelaku sedang berduaan di dalam kamar yang belum dihuni, di mana korban dan pelaku berbuat layaknya seorang suami istri, selanjutnya melihat perbuatan tak senonohnya tersebut, saksi menghentikan, " ujar  Kapolres Inhil AKBP Suwoyo, melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, Kamis (5/3).(mg3)