Nelayan Kerang Tanjungbalai Diperas

Nelayan Kerang Tanjungbalai Diperas

 

Tanjungbalai (HR)- Nelayan tradisional jenis kerang asal Tanjungbalai Asahan merasa diperas oknum aparat yang sedang berpatroli di kawasan perairan Sei Berombang Kabupaten Labuhanbatu. Pasalnya, oknum petugas meminta sejumlah uang agar kapal nelayan yang terjaring razia dapat dilepaskan.
Informasi diperoleh Analisa di gudang ikan Teluk Nibung, baru-baru ini menyebutkan, saat itu lima kapal ikan jenis penangkap kerang asal Tanjungbalai melaut di kawasan Sei Berombang. Kapal patroli keamanan mendekati dan meminta dokumen kapal. Nelayan memperlihatkan seluruh dokumen kapal yang dimiliki karena sudah lengkap. Namun oknum itu menuding, izin penangkapan ikan yang dikeluarkan Pemko Tanjungbalai tidak dapat digunakan menangkap ikan di perairan Sei Berombang Labuhanbatu.
Nelayan itu berdebat terkait perizinan kapalnya, karena nelayan biasanya mendapatkan izin dari daerah asal bukan dari daerah tujuan. Hal ini membuat oknum aparat memaksa kapal ikan nelayan untuk ditarik ke Pos Satpolair Sei Berombang.
Di tengah perjalanan oknum aparat meminta, agar nelayan menyiapkan sejumlah uang agar bisa dilepaskan kalau tidak ditarik ke pos. Permintaan itu semula ditolak para nelayan, sebab, tidak ada kesalahan yang mereka langgar dalam mencari nafkah.
“Kami terkejut dengan sikap oknum aparat yang menahan kapal karena alasan perizinan. Padahal, kami sudah melengkapi seluruh dokumennya, tapi akhirnya oknum itu meminta sejumlah uang agar dilepas hal itu sesuai dengan arahan Kepala Satuan (Kasat),” ungkap nelayan kerang asal Tanjungbalai, Paiman (35), warga Desa Sei Apung Kecamatan Tanjungbalai Asahan.
Lima Kapal
Menurut Paiman, saat razia ada lima kapal penangkap kerang yang ditahan petugas keamanan dan diminta membayar sebesar Rp 2,5 juta per kapal agar dapat dilepaskan. Hal itu, menurut oknum komandan Patroli (Kopat) akan diberikan kepada Kasat yang baru saja bertugas di Sei Berombang. Untuk menyetorkan uang diserahkan melalui salah seorang oknum aparat di Kota Tanjungbalai.
“Sebenarnya kami keberatan dan merasa diperas oknum aparat itu, tapi kami masih mau cari makan meski dengan cara mengutang kami terpaksa membayar sesuai permintaan mereka,” katanya.
Ketua OKK DPD Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Asahan, Arsyad Nasution mendesak Kapoldasu agar menindak tegas oknum aparat yang meresahkan kalangan nelayan di perairan Sei Berombang. Masyarakat nelayan tradisonal berharap, aparat keamanan dapat mengayomi sesuai dengan motto yang ada. Bukan sebaliknya menimbulkan keresahan dengan tindakan pemerasan.
“Nelayan tradisional saat ini sudah menderita dengan persoalan kenaikan BBM dan minimnya hasil tangkapan. Bila oknum aparat masih memperlakukan mereka seperti itu, hidup nelayan sudah pasti akan semakin sengsara. Kami yakin dan percaya Kapoldasu masih memiliki hati nurani dan berkomitmen untuk menegak hukum demi ketentraman dan kenyamanan di tengah masyarakat, kami minta oknum aparat di Sei Berombang agar dimutasi sehingga tidak memicu keresahan yang lebih luas di kalangan nelayan,” ujarnya saat menerima keluhan kaum nelayan.
Komandan Patroli (Kopat) Satpolair Sei Berombang, Brigadir R Sianturi saat dikonfirmasi via telepon membenarkan ada razia yang dilakukan terhadap kapal ikan dan kerang di perairan Sei Berombang. Namun terkait tudingan ada permintaan sejumlah uang untuk melepaskan kapal kerang yang ditahan tidak ada.
“Benar kami ada razia dokumen kapal, tapi masalah uang itu, kurasa tak ada. Tapi biar saya koordinasikan dulu sama Kasatpolair,” tuturnya. (anl/ivi)