Evaluasi Siskeudes di Riau Bersama Kepala BPKP, Jon Erizal Sampaikan Sejumlah Hal Penting

Evaluasi Siskeudes di Riau Bersama Kepala BPKP, Jon Erizal Sampaikan Sejumlah Hal Penting
RIAUMANDIRI.CO, SIAK  - Pasca diluncurkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak tahun 2015 lalu, pelaksanaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di desa-desa, termasuk di Riau, dievaluasi. 
 
Tak tanggung-tanggung. Evaluasi tersebut langsung dilakukan anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal bersama Kepala BPKP RI Ardan Adiperdana. 
 
Jon Erizal yang menggagas Siskeudes tersebut sejak 2013, langsung memboyong Kepala BPKP Ardan Adiperdana, turun ke Riau. Daerah yang didatangi mereka adalah Kabupaten Siak dan Bengkalis.
 
 
Dalam kesempatan itu Jon Erizal mengatakan, aplikasi Siskeudes dapat menekan indikator Gini Ratio sehingga lebar kesenjangan pendapatan masyarakat menyempit. Di samping itu, ada pula tantangan untuk dapat bersinergi dengan aplikasi OM SPAN dari Kementerian Keuangan.
 
“Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes itu memiliki korelasi dengan Gini Ratio sebagai indikator kesenjangan pendapatan masyarakat,” kata Jon Erizal, di hadapan sekitar 300 peserta Workshop Evaluasi Impelementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes, pekan lalu di Aula Kantor Bupati Raja Indra Pahlawan, di Siak Sri Indrapura.
 
Acara yang diprakarsai BPKP Perwakilan Riau itu dibuka oleh Plt Bupati Siak Alfedri. Selain Jon Erizal, Kepala BPKP Ardan Adiperdana turut memberikan sambutan, didampingi Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Pusat, Nurdin.
 
“Kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan yang diharapkan oleh pemerintah. Maka, agar pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat harus ada indikator-indikator yang jelas dan obyektif, supaya tidak sekadar tinggal di awang-awang. Salah satu indikator itu adalah Gini Ratio, yang mengukur tingkat kesenjangan pendapatan antara masyarakat yang kaya dan miskin. Semakin tinggi Gini Ratio, semakin lebar kesenjangan,” ujar Jon Erizal.
 
 
Hal ini penting diperhatikan. Menurut Jon, pembangunan yang mempercepat pertumbuhan tidak menjadi berkah apabila hanya dinikmati sekelompok elit saja. Hanya memperkaya mereka yang sudah kaya, dan menelantarkan mereka yang miskin. Untuk menghindari risiko seperti itulah maka indikator Gini Ratio menjadi penting.
 
Karena itu, cara ampuh untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi sekaligus memperbaiki Gini Ratio, menurut Jon Erizal, dapat digunakan strategi memakan bubur ayam yang masih panas. “Supaya tidak kepanasan,  bubur ayam yang masih panas disantap mulai dari pinggir. Karena kalau menunggu dingin, bubur ayam sudah menurun kadar kenikmatannya,” kata Anggota DPR itu beranalogi. “Demikian juga dengan pembangunan. Untuk bisa menghasilkan pertumbuhan yang optimal sekaligus menekan kesenjangan, maka pembangunan pun harus dimulai dari pinggiran.”
 
Menurut lelaki kelahiran Bengkalis tahun 1961 itu, Nawacita ke tiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran itu sudah tepat. Dengan pembangunan yang dimulai dari pinggiran, atau dari desa, tempat dimana sebagian besar masyarakat menengah ke bawah berada, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan, sekaligus Gini Ratio, yang mencerminkan kesenjangan pendapatan, akan semakin ditekan.
 
Namun, lebih lanjut Jon melihat adanya keterbatasan-keterbatasan di desa-desa. Mulai dari kurangnya ketersediaan SDM yang kompeten, kepemimpinan yang tidak berlatar belakang pendidikanyang tinggi, keterbatasan sarana prasarana dan komunikasi, serta keterjangkauan lokasi, dan sebagainya, mengakibatkan risiko tinggi dengan dana yang demikian melimpah yang dikucurkan ke desa.
 
 
Maka di sinilah Siskeudes sebagai aplikasi yang membantu desa menjadi penting. “Dengan Siskeudes, maka SDM di desa dapat terbantu menyusun laporan keuangan, sehingga transparansi dan akuntabilitas pembangunan di desa menjadi keniscayaan. Yang tak kalah penting, dengan penerapan Siskeudes bisa meminimalisasi kesalahan dalam tata kelola keuangan desa dan terhindar dari persoalan hukum,” tegas Jon lagi.
 
Mengenai pengendalian keuangan desa, lebih jauh hal itu ditegaskan oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana, bahwa Siskeudes tak lain sebagai bentuk implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sebagai proses yang terintegrasi dalam kegiatan secara terus menerus guna meyakini secara memadai tercapainya tujuan organisasi.
 
“BPKP menggunakan dua pilar dalam mengawal dan menjaga kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Pertama, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan yang kedua adalah keberadaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), ”jelas Ardan Adiperdana di hadapan para peserta yang terdiri dari Kepala OPD Pemkab Siak, para Camat, para Kepala Desa serta petugas Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Siak.
 
Aplikasi Siskeudes, menurut Kepala BPKP, sangat erat dengan pilar yang pertama yaitu SPIP. Sistem pengendalian ini merupakan mandat Undang-Undang Keuangan Negara, terkait bagaimana mengawal Keuangan Negara dari pusat sampai ke daerah bahkan sampai kedesa, agar tata kelolanya lebih berkualitas dan akuntabel.
 
Keterkaitannya dengan kehadiran wakil rakyat dari Senayan Jakarta itu, Ardan menambahkan, Komisi XI DPR RI sejak tahun 2013, semasa Jon Erizal menjadi Ketua Komisi tersebut, telah mendorong BPKP untuk mengawal keuangan sampai ke level desa. Maka, pada November 2015, bersama Kemendagri, BPKP pun mengembangkan suatu sistem keuangan desa, berupa Aplikasi Siskeudes, yang sangat sederhana dan mudah diimplementasikan.
 
Menurut catatan Kepala BPKP, Aplikasi Siskeudes, sampai dengan saat itu, telah diimplemetasikan di 66.145 desa atau 88,34 persen dari sekitar 74 ribu desa di seluruh Indonesia. Bahkan untuk wilayah Riau (1.591 desa), termasuk Siak, capaiannya sudah 100 persen. Dengan kata lain, seluruh desa di Siak sejumlah 122 desa, sudah menggunakan Aplikasi Siskeudes, untuk memproses pertanggungjawaban keuangan secara komprehensif. Tidak saja untuk memproses akuntabilitas dana desa yang bersumber dari APBN, tetapi juga komprehensif dengan sumber-sumber dana lain di desa.
 
“Untuk itu, maka sudah saatnya pula kami lakukan evaluasi dengan  menghadirkan Anggota Komisi XI DPR RI, Pak Jon Erizal disini. Dengan demikian, dapat disaksikan langsung, apa yang sudah kami laporkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI terkait dengan implemetasi keuangan desa,” tutur Ardan.
 
Usai acara di Siak, Jon Erizal, Kepala BPKP Pusat, dan rombongan, juga melakukan kegiatan yang sama di Bengkalis. (rls)