Perbatasan Inhu - Kuansing Belum Tuntas, Asriyan: Tinggal Menunggu SK Mendagri

Perbatasan Inhu - Kuansing Belum Tuntas, Asriyan: Tinggal Menunggu SK Mendagri
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi masih belum tuntas. Hingga kini, tinggal batas dua daerah itulah yang belum selesai, sementara untuk batas lainnya sudah disepakati.
 
Hal ini diungkapkan asisten I Setda Inhu, Asriyan saat berbincang dengan Riaumandiri.co. "Hanya Inhu - Kuansing yang berada pada titik Batang Peranap dengan Cerenti dan Lubuk Jambi," ungkap  mantan Sekwan DPRD Inhu ini beberapa waktu lalu.
 
Dia mengatakan, selain batas tersebut, batas lainnya sudah mendapatkan kesepakatan dengan kabupaten tetangga. Batas yang telah disepakati di antaranya batas simpul Inhu, Kuansing dan Pelalawan yang berada di di Desa Batu Rijal (Inhu), Lubuk Kembang Bunga (Pelalawan), dan Cerenti (Kuansing). Begitu juga dengan simpul antara Inhu, Inhil dan Pelalawan juga sudah disepakati.
 
Kesepakatan juga didapat untuk batas antara Inhu dan Pelalawan. Untuk wilayah jalan lintas, Inhu akan mundur 125 meter, sementara di wilayah dalam Inhu maju menyesuaikan dengan koordinat.
 
"SD yang berada di Desa Pasir Putih yang selama ini diperdebatkan akhirnya disepakati masuk wilayah Inhu, sementara pabrik yang ada di perbatasan Lubuk Batu Jaya masuk ke willayah Pelalawan," jelasnya.
 
Dia menambahkan, persoalan ini tinggal menunggu SK dari Menteri Dalam Negeri karena saat penyelesaian, dilakukan langsung oleh pihak Kemendagri. Namun sebelum itu, tim akan turun kembali untuk cek lapangan dan kepastian koordinat sebelum penetapan SK Mendagri.
 
"Selain itu, juga nantinya dilihat lagi faktor masyarakat, karena akan terkait pada adminsitrasi kependudukan," tandasnya.
 
 
Reporter: Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto