IKKD Dikukuhkan

Dukung Tugas-tugas Anggota Dewan

Dukung Tugas-tugas Anggota Dewan

PANGKALAN KERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Pengurus Ikatan Kekeluargaan Keluarga Dewan (IKKD) Pelalawan resmi dikukuhkan, Senin (10/10). Pelantikan dilaksanakan di ruang sidang lantai II gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Organisasi yang beranggotakan para istri-istri anggota DPRD Pelalawan ini diketuai oleh Merdekawati Prima Nasarudin yang merupakan istri Ketua DPRD H Nasarudin SH MH. Pengukuhan dihadiri Bupati beserta istri serta seluruh keluarga anggota dewan, ketua Tim Penggerak PKK, Darma Wanita, serta perwakilan perempuan dari partai politik. Ketua Nasarudin langsung melantik pengurus IKKD periode 2014-2019.

Ketua IKKD Pelalawan, Merdekawati Prima Nasarudin, dalam sambutannya menyatakan organisasi sebagai forum komunikasi seluruh anggota keluarga DPRD. Pada dasarnya kehadiran IKKD mendukung tugas-tugas dan kewajiban para suami yang menjadi wakil rakyat. Untuk itu perlu dijaga wibawa dan tingkah laku dalam bermasyarakat, hingga tidak tercoreng karena hal-hal sepele.


"Menjadi istri anggota dewan itu tidaklah gampang. Tapi mari kita diskusikan bersama dan membuat kegiatan yang mendukung keberadaan suami sebagai anggota dewan dan politisi," tukas Merdekawati.

Diterangkannya, IKKD juga mendorong keterwakilan perempuan yang duduk di lembaga Legislatif. Agar perpolitikan semakin berwarna dan turut menyuarakan kepentingan masyarakat. ”Yang jelas kita mau dengan IKKD ini semua para Istri Anggota Dewan dapat memahami dan memaklumi tugan dan amanah yang diemban mereka cukup berat untuk membangun kabupaten Pelalawan, dan kita para Istri setidaknya bisa membantu dan meringankan tugas suami kita selama mereka menjabat sebagai wakil rakyat,” kata Ketua IKKD.

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H Nasarudin, dalam sambutannya meminta kepada seluruh istri anggota dewan untuk turut berkiprah, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) suami. Menggerakan organisasi perempuan yang ada, semakin aktif dan bermanfaat kepada warga atau konstituen.

Selain itu bisa menjadi perpanjangan tangan dari DPRD maupun Pemerintah Daerah (Pemda)."Dalam setiap pertemuan dengan warga, istri anggota dewan juga tidak salah menyampaikan program-program Pemda yang saat ini digalakan. Jadi memang harus paham betul dan dikuasai," bebernya.

Dikatakannya, saat ini kaum perempuan untuk menjadi anggota DPRD masih sangat minim. Dari 35 wakil rakyat hanya dua orang perempuan. Tentunya jumlah ini belum sebanding. Partisipasi perempuan di Kabupaten Pelalawan untuk menjadi anggota dewan kedepan harus ditingkatkan lagi. Pada periode 2019-2024 anggota dewan perempuan harus ada empat orang minimal. Jelas Ketua DPRD (pen)