Bhabinkamtibmas Ringkus Dua Pengguna Sabu di Inhu

Bhabinkamtibmas Ringkus Dua Pengguna Sabu di Inhu
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Bhabinkamtibmas Desa Tanah Datar Indragiri Hulu berhasil mengamankan dua orang pemilik dan pengguna narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan pada Minggu (6/5/2018) sekira pukul 15.00 WIB di jalur D Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat.
 
Dua tersangka masing-masing Dad (21) warga Desa Sungai Kemiri dan RSP warga Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat. Keduanya ditangkap di rumah mertua RSP dan disaksikan oleh nenek dari istri tersangka RSP, Enik (70) dan kepala Dusun setempat, Muzzarafuddin (48).
 
Bersama tersangka juga disita barang bukti berupa 1 unit telepon genggam Nokia warna biru hitam tipe 105. 1 unit telepon genggam Nokia warna abu-abu tipe 105, 1 buah mancis,1 buah jarum, 1 buah tutup jarum suntikan berbentuk sendok, 2 buah karet kompeng, 5 bungkus plastik bening ukuran kecil, 1 buah pipet bening, 1 buah pipet warna putih, 1 buah kaca pirek berisi butiran kristal diduga sabu, 1 buah kaca pirek, dan 2 buah alat isap atau bonk.
 
Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi mengungkapkan, penangkapaan berawal saat Dad datang ke rumah RSP yang berada di jalur D Desa Tanah Datar dengan menggunakan sepeda motor membawa paket sabu seharga Rp150 ribu.
 
Tiba di rumah, RSP yang telah menyiapkan alat isap berupa langsung mengajak Dad masuk ke kamarnya untuk menggunakan sabu bersama-sama. 
 
"Selanjutnya Enik yang curiga dengan kegiatan kedua orang itu, datang dan masuk ke kamar dan dijumpai 1 buah alat isap berupa bong yang telah terpakai," ungkapnya.
 
Melihat peristiwa itu, Enik menghubungi Kepala Dusun dan Bhabinkamtibmas Desa Tanah Datar. Petugas Bhabinkamtibmas lantas menggeledah lokasi dan dijumpai lagi 1 bong dan barang bukti sabu di kaca pirek. Selanjutnya kedua orang itu diamankan di Mapolsek Rengat Barat.
 
 
Reporter: Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto