Olah TKP Kasus Video Porno Gisel Akan Digelar di Medan

Olah TKP Kasus Video Porno Gisel Akan Digelar di Medan

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah rampung memeriksa artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut, tim penyidik berencana untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Medan, Sumatera Utara.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2020).

Gisel dan Micahel Yukinobu Defretes memang mengakui bahwa lokasi dalam video porno itu di sebuah hotel di kota Medan. Sementara untuk waktunya, mereka mengaku pada 2017 saat Gisel masih resmi menjadi istri Gading Marten.


Yusri tak memperinci mengenai rencana olah TKP dalam kasus tersebut. Namun begitu, Yusri menyebut pihaknya berkomitmen untuk mengumpulkan alat bukti lain pada kasus itu.

"Beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya. Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU (jaksa penuntut umum) mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti," harap Yusri.

Seperti diketahui, Gisel memenuhi panggilan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Gisel tiba di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar pada 19.45 WIB, Jumat (8/1).

Dalam pemeriksaan tersebut, Yusri mengungkapkan, Gisel mendapatkan 49 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka, semuanya bisa dijawab," terang Yusri.