Setelah Direvisi Provinsi, Usulan DAK Fisik Kampar 2019 Menjadi Rp 969,4 Miliar

Setelah Direvisi Provinsi, Usulan DAK Fisik Kampar 2019 Menjadi Rp 969,4 Miliar
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Kampar  Tahun Anggaran 2019, setelah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau menjadi, Rp. 969.404.655.259,26 (Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Milyar Empat Ratus Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Lima  Ribu Dua Ratus  Lima Puluh Sembilan Rupiah), dengan jumlah usulan kegiatan sebanyak 2.953 usulan.  
 
"Jenis usulan ini terdiri dari usulan kegiatan reguler sebanyak 2.906 usulan dan usulan kegiatan penugasan sebanyak 47 usulan," ungkap Plt Kepala Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, melalui Kepala Bidang Litbang, Perencanaan dan Pengendalian (LPP) Bappeda Kabupaten Kampar Yusdiyen Hadinata kepada Riaumandiri.co, Ahad (29/4/2018). 
 
Dijelaskan Yusdiyen, sebelum diverifikasi Provinsi Riau, usulan DAK Fisik Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019 adalah sebanyak  2.983 usulan kegiatan  dengan nilai sebesar Rp. 1,01 Triliun.Usulan itu terdiri dari usulan reguler sebanyak 2,936 usulan dan usulan penugasan  sebanyak 47 usulan.
 
"Usulan DAK Fisik Tahun 2019 sudah diverifikasi oleh Provinsi, nilai usulan setelah diverifikasi sebesar Rp. 969,4 Milyar dengan jumlah usulan kegiatan 2.953 usulan," ujar Yusdiyen.
 
Disampaikan Yusdiyen bahwa setelah diverifikasi Provinsi, tahapan selanjutnya adalah verifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri RI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI. Setelah itu usulan ini diverifikasi lagi oleh Kementerian Keuangan RI.
 
Terkait dengan usulan DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 ini, Bappeda Kabupaten Kampar telah melakukan rapat dengan seluruh OPD pengusul kegiatan DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 pada Jumat (27/4/18) lalu dengan agenda Rapat Pemantapan Usulan DAK Fisik Tahun Anggaran  2019 dan Persiapan Pembahasan Multilateral Meeting Musrenbang Nasional. Rapat dipimpin oleh Plt Kepala Bappeda M. Fadli Mukhtar.
 
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa OPD harus mempersiapkan proposal teknis. "Kita ingin ada perubahan dalam usaha meraih  DAK ini,  makanya  OPD di pacu  untuk melakukan lobi-lobi (komunikasi dan koordinasi) dengan pemerintah pusat, tentunya ini harus dibekali dengan proposal teknis," jelas Yusdiyen.
 
Disampaikan Yusdiyen bahwa Bupati Kampar telah menegaskan, setiap OPD itu harus punya target dalam meraih DAK itu. "Bapak Bupati sudah menargetkan minimal 20 % dari nilai usulan yang diajukan harus dapat (berhasil) diraih, makanya usaha OPD harus maksimal dalam perjuangan mendapatkan dana DAK ini," ujarnya. 
 
Sebagai gambaran bahwa pada Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Kampar mendapat DAK Fisik sebesar Rp. 112.345.716.000 (Rp.112 Milyar),  sedangkan pada Tahun Anggaran 2018 Kampar mendapat DAK Fisik sebesar Rp. 95.165.227.000 (Rp.95 Milyar).
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang