Kecelakaan Truk di PT PIS II

Hari Ini, Korlantas Olah TKP

Hari Ini, Korlantas Olah TKP

PASIR PENGARAIAN (HR)- Hari ini, Kamis (5/3), tim Korlantas Polri akan turun ke tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas yang  merenggut enam nyawa siswa di PT PIS II, Kecamatan Bonaidarussalam, Senin (2/3) lLU. Olah TKP ini menggunakan metode Traffic Accident Analyst.

Dijelaskan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Rabu (4/3), kedatangan tim Korlantas tersebut untuk menindaklanjuti  laporannya tentang kejadian laka lantas yang dianggap menonjol. Karena telah merenggut enam nyawa dan puluhan luka-luka.

“Tindak lanjutnya jelas, kalau laka lantasnya menonjol, laporan itu langsung disampaikan ke Polda dan Mabes Polri lewat on line. Besok pagi (hari ini,red) Korlantas satu tim dipimpin seorang Kombes dari Mabes Polri akan melaksanakan olah TKP dengan metode Traffic Accident Analyst,” ujar Pitoyo.

Ditanya apakah selain sopir, perusahaan juga bisa dijadikan tersangka karena mengoperasikan mobil bak terbuka dalam mengangkut orang, Kapolres Rohul mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Penggunaan bak terbuka untuk mengangkut memang dilarang.

“Perusahaan itu berbadan hukum ya. Sedangkan kecelakaan ini kan sopir. Memang sopir itu karyawan, kita harus mengetahui bagaimana perusahaan, apakah sopir ini bertindak sendiri atau dari perusahaan yang memerintahkan menggunakan truk. Ini perlu dibuktikan. Memang, mengangkut orang dengan bak terbuka menyalahi aturan,” kata Kapolres Rohul. (gus)