Gratis, Layanan Medis Kelas III

Gratis, Layanan Medis Kelas III

DUMAI (HR)-Dinas Kesehatan Kota Dumai mengatakan, layanan berobat gratis tetap berlaku di Kelas III RSUD Dumai. Hingga kini, instansi tersebut terus melakukan validasi data para peserta BPJS miskin sebagai pengganti program Jaminan Kesehatan Kota.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Faisal mengatakan, proses validasi data tidak mengganggu pelayanan berobat gratis bagi warga kurang mampu. Meski belum memiliki kartu BPJS Kesehatan masyaakat masih bisa mendapatkan layanan berobat gratis di kelas III dengan membawa KTP dan KK

"Jika warga ingin mendapatkan pelayanan berobat gratis di kelas III RSUD Dumai, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Karena saat ini Dinas kesehatan masih melakukan validasi data peserta Jamkesko menjadi peserta BPJS Kesehatan," ujar Faisal.

Dijelaskannya, validasi dilakukan agar dalam pemberian pelayanan berobat gratis tepat sasaran dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Karena, lanjutnya validasi ini dilakukan untuk mensukseskan program pemerintah mengintegrasikan program Jamkesko ke program BPJS Kesehatan.

"Untuk itu data yang sudah masuk ke Dinas Kesehatan harus di validasi agar dalam pelaksanaannya program tersebut tepat sasaran dan dilaksanakan sesuai aturan yang ada sehingga tidak timbul masalah dikemudian hari karena program tersebut menggunakan APBD Kota Dumai," sebutnya.

Masih kata Faisal, data-data masyarakat miskin yang masuk dalam daftar peserta BPJS Kesehatan sudah di selesaikan hanya menunggu proses validasi saja. Melalui proses validasi, jika ternyata ada data yang tidak sesuai, pihaknya akan merevisi dan memutasikan peserta sesuai kategorinya.

"Bila layak sebagai peserta miskin tiidak jadi soal, tapi bila tidak layak datanya akan kita mutasikan sesuai program seperti program BPJS mandiri," terangnya.***