Bawaslu Riau Segera Canangkan Gerakan Operasi Bersama Razia Money Politics

Bawaslu Riau Segera Canangkan Gerakan Operasi Bersama Razia Money Politics
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Untuk menekan dan mencegah terjadinya pratik money politics (politik uang) pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018, terutama di saat bulan Ramadan dan Idul Fitri nantinya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau bersama Polda Riau dalam waktu dekat segera mencanangkan "Gerakan Operasi Bersama Razia Money Politics".
 
"Kita (Bawaslu) bersama dengan Polda Riau hingga ke Polsek-Polsek akan melakukan razia money politics di bulan Ramadan dan saat Idul Fitri nantinya. Di momen ini sangat rentan terjadi praktik money politics berkedok bantuan untuk masjid dan santunan untuk anak yatim yang dilakukan tim pasangan calon," jelas Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, di hadapan puluhan awak media massa yang mengikuti Media Gathering yang bertemakan "Konsolidasi/Pemantapan Peran Media Dala Kampanye Anti-SARA, Hoax dan Politik Uang" di aula Kantor Bawaslu Riau, Jl Adi Sucipto, Pekanbaru, Jumat (27/4/2018).
 
Selain Ketua Bawaslu Riau, tampil juga sebagai pembicara dalam kegiatan ini, dua anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa dan Gema Wahyu Adinata serta Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson.
 
Dikatakan Rusidi, pemberian bantuan untuk masjid dan santunan kepada masyarakat yang dilakukan tim pasangan calon tersebut, sudah masuk indikasi awal terjadinya praktik politik uang. "Untuk itu kita berharap masing-masing paslon mengingatkan timnya untuk tidak melakukan kegiatan tersebut," tegasnya.
 
Dalam kesempatan itu, Rusidi juga menyampaikan, selama 2,5 bulan berlangsungnya kampanye Pilgubri, belum ada kasus politik uang yang sudah divonis pengadilan. "Yang ada baru temuan awal politik uang dalam kegiatan reses oknum anggota DPRD Bengkalis yang diboncengi kampanye terhadap salah satu paslon Pilgubri. Reses itu tidak boleh diboncengi oleh kampanye terselubung untuk paslon karena reses memakai fasilitas negara," kata Rusidi. 
 
Sedangkan terkait isu SARA, penyebaran ujaran kebencian dan hoax, menurut Rusidi, hingga kampanye putaran 5 belum ada laporan dari masyarakat. "Ini sangat menggembirakan Bawaslu Riau. Dan ini juga berkat peran media yang sangat besar," ujarnya.
 
Padahal sebelumnya, kata Rusidi, Bawaslu sempat merasa khawatir akan terjadi perang ujaran kebencian seperti saat berlangsungnya Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
 
Anggota Bawaslu Riau Divisi Hubungan Antar Lembaga, Neil Antariksa menambahkan, pihaknya selama ini dalam proses tahapan Pilgubri 2018 melakukan pengawasan akun media sosial paslon, baik yang sudah didaftar maupun belum.
 
"Kami akan mengawasi akun media sosial paslon yang didaftarkan ke KPU dan yang tidak didaftarkan akan dilaporkan ke Kominfo dan sanksinya jelas akan diblokir," kata Neil.
 
Sementara, anggota Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata mengatakan peran media massa sangat diperlukan dalam mengawal pelaksanaan Pilkada, Pileg dan Pilpres 2019 nantinya. 
 
Reporter : Mohd Moralis
Editor      : Rico Mardianto