Hari Kedua Operasi Muara Takus Polresta Pekanbaru, 186 Pengendara Ditilang

Hari Kedua Operasi Muara Takus Polresta Pekanbaru, 186 Pengendara Ditilang
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Muara Takus 2018, di jalan Yossudarso, Jumat (27/04), petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran yang tampak secara kasatmata dan terpaksa diberi tilang. 
 
Sejumlah pelanggaran seperti tidak pakai helm, tidak memakai plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), lampu besar dan lampu sein, spion, dan surat-surat kendaraan bermotor juga masih didapati petugas.
 
Selain memberikan penindakan dengan tilang Polantas juga memberikan edukasi dengan menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada sejumlah pengendara yang diamankan. 
 
"kita sampaikan agar lampu kendaraannya dipasang karena berbahaya apalagi keluar saat malam hari", terang Kanit Lantas Polsek Rumbai Pesisir IPTU H. Herman.
 
Sementara, di hari kedua pelaksanaan operasi, Satlantas Polresta Pekanbaru menilang sebanyak 96 pelanggaran lalu lintas. Sedangkan total sampai hari kedua pelaksanaan operasi, petugas telah menilang sebanyak 186 pelanggar.
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Lantas Kompol Rinaldo Aser kembali menghimbau dan mengingatkan kepada pengguna jalan khususnya di Kota Pekanbaru untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas. Dan kepada orang tua diharapkan dapat mengawasi anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk tidak membawa kendaraan.
 
"Jika terjaring akan kita lakukan penindakan dengan tilang," tegas Kompol Rinaldo Aser.
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang