Perda RTRW Disahkan, Investasi Rp70 Triliun Segera Masuk Riau

Perda RTRW Disahkan, Investasi Rp70 Triliun Segera Masuk Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau segera disahkan. Antrian investasi Rp70 triliun lebih yang selama ini terhambat, segera masuk ke Riau.
 
''Investasi yang selama ini terhambat, segera masuk ke Riau. Ini akan berdampak bagi kemajuan pembangunan dan ekonomi di Provinsi Riau, mulai dari ekonomi masyarakat dan ketenagakerjaan serta pembangunan lainnya,'' ujar Wakil Ketua Umum Bidang Percepatan Pembangunan Daerah dan Kerja Sama Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau, Viator Butar Butar.
 
Menurutnya, berkas izin investasi yang terhambat di Riau mencapai Rp70 triliun lebih. "Itu akan langsung masuk ke Riau. Pertumbuhan ekonomi tidak hanya Rp70 triliun saja, namun jika dihitung dampak lain dari investasi itu bisa di atas Rp100 triliun,'' ungkapnya.
 
Dampak positif lainnya, tutur Viator, kemiskinan akan ditekan, jumlah pengangguran akan berkurang, dan ekonomi akan tumbuh dengan bagus bahkan bisa di atas nasional.
 
Diakui Viator, dalam dua tahun belakangan pertumbuhan ekonomi Riau terburuk dan itu diakibatkan masalah RTRW Riau yang belum tuntas, sehingga dengan pengesahan RTRW, semua bisa teratasi. "RTRW adalah solusi untuk pertumbuhan Riau,'' pungkasnya.
 
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Evarefita, mengatakan, investasi yang terhambat akibat belum tuntasnya RTRW Riau mencapai Rp53,9 triliun. 
 
Menurut Evarefita, itu baru laporan 10 kabupaten/kota di Riau, sedangkan Kabupaten Meranti dan Kuansing belum melaporkan kepada Provinsi, sehingga tidak diketahui jumlah investasi yang masuk ke daerah tersebut. 
 
Data tersebut, jelasnya, dilihat dari perusahaan yang mengajukan izin ke DPMPTSP karena dalam pengajuan izin terlampir jumlah investasi yang akan ditanamkan. 
 
''Kalau dihitung dari pergerakan ekonomi dan lainnya, dampak dari investasi ini bisa mencapai Rp100 triliun," sebut Evarefita.
 
Dari Rp53,9 triliun itu terbanyak merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp42,1 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp11, 7 triliun. "Untuk jumlah perusahaannya, PMDN mencapai 171 perusahaan dan PMA sebanyak 160 perusahaan,'' sebutnya.
 
Untuk sektor terbesar investasi terhambat ke Riau adalah sektor perkebunan yang meliputi perkebunan kelapa sawit. "Perkebunan masih mendominasi, disusul yang lain juga termasuk properti dan perhotelan dan lainnya,"jelasnya.
 
Dumai masih menjadi daerah investasi yang terbesar terhambat, yakni mencapai Rp23 triliun, menyusul Pelalawan Rp14 triliun dan Inhil Rp5, 72 triliun.
 
Lebih lanjut Evarefita mengatakan, tahun 2017 meski terkendala RTRW namun investasi Riau melebihi target, yakni Rp25 triliun dari target hanya Rp23 triliun. 
 
"Alhamdulillah, kita masih peringkat sembilan se-Indonesia, dan di Sumatera nomor dua setelah Sumut," pungkasnya. (rmc/rs1)
 
 
Editor: Rico Mardianto