Polisi Ungkap Dua Jaringan Pengedar Sabu dan Ganja di Marpoyan Damai

Polisi Ungkap Dua Jaringan Pengedar Sabu dan Ganja di Marpoyan Damai
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap dua jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka Depison (30) dan Adam Yordan (25) di lokasi berbeda, Selasa (17/4/2018) lalu.
 
Pengungkapan kedua pelaku berawal dari keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayahnya, dan selanjutnya menginformasikan ke pihak kepolisian. Informasi tersebut langsung direspon petugas. Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman langsung memerintahkan anggota Opsnal untuk membekuk komplotan pelaku. 
 
Dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Lovino langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pengedaran di Jalan Todak, Gang Sikumbang, Kecamatan Marpoyan Damai, pelaku pertama bernama Depison berhasil dibekuk saat berada di rumahnya dan tanpa perlawanan langsung diamankan, 
 
Dalam penggeledahan tersangka Depison, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu dan 1 paket sedang dengan total berat kotor 1,25 gram. Selanjutnya, 9 paket kecil daun ganja kering seberat 25,4 gram, uang tunai sebesar Rp. 910.000, 1 timbangan serta 1 unit HP merk Maxtron warna putih.
 
Tak berhenti sampai disitu, petugas langsung melakukan pengembangan mengenai asal barang haram tersebut. Tak butuh waktu lama, petugaspun berhasil membekuk tersangka Adam Yordan juga tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama yaki di Jalan Todak, Gang Piranha Kecamatan Marpoyan Damai. 
 
Di sana petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 4 paket sedang sabu dan 1 paket besar sabu dengan berat 37,9 gram,1 buah dompet warna hitam,1 buah tas warna hitam serta 2 unit HP merk Samsung J2 dan Samsung lipat.
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kasat Narkoba, Kompol Dedi Herman kepada Riaumandiri.co, Kamis (19/04) mengatakan, bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat dan keduanya berhasil diamankan di dua lokasi berbeda bersama barang bukti, 
 
"Kedua pelaku telah kita amankan bersama barang bukti dan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik guna pengembangan lebih lanjut. Diduga barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Pekanbaru," :kata Dedi. 
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang