RAPP Terima Penghargaan dari DJP Riau Kepri

RAPP Terima Penghargaan dari DJP Riau Kepri
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebanyak 99 Wajib Pajak (WP) mendapat penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Kepulauan Riau, Senin (9/4/2018), di Pekanbaru. Penghargaan diberikan kepada WP perorangan dan badan usaha atas kontribusinya terhadap pembangunan bangsa.
 
"Kami mengapresiasi para WP yang telah turut membantu kami mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Riau dan Kepulauan Riau, Jatnika dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, baru-baru ini di Pekanbaru.
 
Jatnika menambahkan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah di mana pimpinan dan seluruh  jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
Foto bersama Kepala Kanwil DJP Riau-Kepri, Jatnika dengan 99 wajib pajak perorangan dan badan usaha.
 
Salah satu badan usaha yang berhasil meraih penghargaan dari DJP Riau Kepri adalah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Perusahaan yang bergerak di bidang pulp dan kertas ini menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di wilayah Riau Kepri.
 
Direktur Operasional RAPP, Mhd Ali Shabri mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.
 
"Sebagai wajib pajak kita terus berupaya untuk tetap berkomitmen dan semoga ini menjadi contoh baik selaku wajib pajak agar selalu tepat waktu  membayar dan melaporkan pajak kepada negara sebagai salah satu cara membangun bangsa,” pungkas Ali Shabri. (rls)
 
Editor : Rico Mardianto