2 Pelajar Pelaku Jambret Ditangkap Buser Polresta Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menggelar press release penangkapan dua pelajar pelaku jambret, Selasa (04/3/2018) di halaman Mapolresta Pekanbaru.
Press release yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polresta Pekanbaru, Ipda Rahmad Wibowo, SIK mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan korban bernama Anggilia Dwi Astuti.
Korban yang berboncengan dengan temannya Rifda dijambret saat melintas di Jalan Panda, Kecamatan Bukitraya. Dari arah belakang kedua pelaku merampas handphone korban hingga membuat korban terjatuh dari motor dan mengalami luka pada bagian kaki dan perut.
"Dari laporan korban kita langsung mengcek TKP dan mencari keterangan saksi dan barang bukti," kata Rambo, sapaan akrab Rahmad Wibowo.
Dilanjutkan Rambo, tidak membutuhkan waktu lama setelah mendapatkan petunjuk Tim Opsnal yang mengetahui keberadaan kedua pelaku langsung melakukan penangkapan di wilayah Bukitraya.
"Tanpa perlawanan keduanya yang saat itu sedang berada di wilayah Bukitraya langsung kita amankan bersama barang bukti," katanya.
Kedua pelaku diketahui bernama Alfin Marsiansyah (19) warga Jalan Karya, Kecamatan Siak Hulu dan Defando (15 ) pelajar SMP, juga warga Jalan Karya 5 Perum Panorama Siak Hulu, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Kepada penyidik kedua pelaku yang masih pelajar ini mengaku bahwa baru kali ini melakukan aksinya dan rencananya uang hasil kejahatannya digunakan untuk foya-foya.
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Rico Mardianto