Klarifikasi BMP Terkait 45 Jamaah Umrah Riau Tertahan di Mekah dan 160 Tertunda Keberangkatan

Klarifikasi BMP Terkait 45 Jamaah Umrah Riau Tertahan di Mekah dan 160 Tertunda Keberangkatan
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Terkait kasus tertahannya 45 jamaah umrah di Mekah, ditambah penundaan keberangkatan 4 rombongan atau sebanyak 160 jamaah umrah Provinsi Riau via PT Bumi Minang Pertiwi (BMP), pengurus Wilayah BMP Provinsi Riau melakukan klarifikasi ke Kanwil Kemenag Riau, Kamis (29/3/2018).
 
Kedatangan pengurus Wilayah BMP Provinsi Riau dengan Kepala Wilayah, Elfi Susanto diterima oleh Kakanwil Kemenag Riau melaui Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Abdul Wahid di ruang Bidang PHU Kanwil Kemenag Riau.
 
Kepala Wilayah BMP Riau, Elfi Susanto mengatakan, kondisi yang terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan musibah. Di mana sebanyak 45 orang jamaah asal Riau dengan jadwal keberangkatan 18 Maret 2018 lalu tertunda kepulangannya ke tanah air karena pihak Hotel Rayana Mekah menahan paspor dan visa jamaah sebelum pihak BMP pembayaran cash untuk 5 grup jamaah umrah dengan dana sekitar Rp500 juta. 
 
Setelah pihak BMP melakukan pembahasan internal, BMP menyepakati untuk membayar lunas rombongan yang check in 1 grup dengan biaya sekitar Rp80 juta. Namun pihak hotel tetap menolak dan menahan paspor dan visa jemaah, sehingga jemaah tidak bisa pulang ke tanah air pada hari Rabu (28/3) lalu. 
 
Akibat penundaan kepulangan jamaah BMP di Mekah, jamaah BMP yang ada di Madinahpun tertunda keberangkatannya ke Makkah.
 
“Kemudian pada 27 Maret 2018, di mana keberangkatan 91 jamaah Padang yang akan berangkat pada sore harinya masih menunggu visa yang akan dikirim dari Jakarta ke Padang. Awalnya kita akan membawa visa tersebut dengan Garuda, namun karena pesawat penuh maka kita beralih ke Pesawat Lion. Tetapi Pesawat Lion mengalami delay, akibatnya jadwal kebarangkatan jamaah ke Malaysia (sebelum ke Madidah/Jeddah) hangus, akibatnya tiket pesawat ke tanah suci pun hangus dengan kerugian 91 orang dikalikan 23 Juta perorang,” jelasnya.
 
Akibat dua kasus yang terjadi secara beruntun di bulan Maret tersebut, BMP Wilayah Riau terpaksa harus menunda atau mereschedule keberangkatan 4 kelompok terbang atau sebanyak 160 jamaah umrah BMP pada Maret dan April 2018 untuk menuntaskan permasalahan yang masih terjadi pada jamaah BMP, baik yang di Padang maupun jamaah Riau yang masih di ada di Mekahh dan Madinah.
 
“Terhadap permasalahan ini, kita dari BMP Riau sudah melakukan koordinasi dengan BMP pusat di Jakarta. Selanjutnya, BMP Riau juga meminta bimbingan dari Kanwil Kemenag Riau sehingga pemulangan 45 jemaah BMP Riau bisa segera diurus,” ungkapnya.
 
Elfi Susanto mengatakan, pihak pusat berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap pemulangan dan pemberangkatan jemaah Riau. Menurutnya, sistim keuangan BMP sepenuhnya dikelola oleh BMP pusat, sedangkan perwakilan Riau hanya bertugas untuk administrasi.
 
"Kedatangan kami ke Kanwil Kemenag Riau, dalam rangka mencarikan solusi terhadap musibah yang menimpa travel kami. Alhamdulillah, pihak Kemenag siap membantu kami karena ini kejadian yang tidak terduga. Bagi jemaah yang tertahan di Mekah, akan dipulangkan secepatnya. Sedangkan bagi jamaah yang akan berangkat, mohon bersabar karena ada reschedule jadwal pemberangkatan. Bagi yang mau refund juga akan kita lakukan, tapi tolong kasih kami waktu karena ini akan dilakukan secara bertahap,” terangnya lebih lanjut.
 
Terhadap kasus ini, Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau, Abdul Wahid meminta agar pihak travel bertanggungjawab terhadap jamaah yang sudah dirugikan, yaitu dengan segera menuntaskan permasalahan dengan pihak terkait, seperti penerbangan maupun hotel, sehingga jamaah yang tertahan di Madinah dan Mekah dapat kembali ke tanah air. 
 
Sedangkan jamaah yang belum diberangkatkan untuk segera di reschedule ulang. Karena jika tidak diatasi segera, akan berimbas pada yang lain, seperti saat ini sebanayk 50 jamaah umrah Kiblatain juga tertahan di Kuala Lumpur akibat pembatalan tiket yang dilakukan oleh penerbangan, dengan alasan komisaris Kiblatian merupakan orang yang sama di BMP. Selain itu, ia juga mengimbau, agar masyarakat yang menggunakan jasa Travel BMP tidak terpancing dengan isu hoax yang beredar di dunia maya karena pihak travel akan bertanggung jawab penuh terhadap keberangkatan dan pemulangan jamaahnya.
 
"Ini merupakan pembelajaran bagi travel haji dan umrah, untuk lebih baik memberikan pelayanan terhadap jamaahnya. Untuk itu, empat hal yang kita tekankan kepada BMP Wilayah Riau, pertama harus bertanggung jawab secara bisnis, kedua; jangan mengabaikan permasalahan- permasalahan kecil yang bisa merembes ke permasalahan lain, ketiga; visa dan paspor sehari sebelum keberangkatan jamaah sudah harus diterima, keempat; perjanjian kerjasama yang jelas dengan semua pihak agar tidak ada pembatalan sepihak oleh pihak terkait,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kanwil Kemenag Riau juga telah melaporkan secara lisan dan akan disusul dengan tulisan ke Direktur Bina Umrah dan Haji Plu Kemenag RI dan telah ditunjuk pihak yang akan menangani kasus tersebut sehingga Kemenag akan terus melakukan koordinasi dan menindaklanjuti agar jamaah Riau yang masih di tanah suci dapat segera kembali ke tanah air.
 
“Kita akan terus koordinasikan hal ini ke pusat, pihak BMP juga kita minta untuk mendesak pihak BMP pusat untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada. Jika ada tunggakan, segera dilunasi agar jamaah dapat segera kembali ke tahan air, karena ini akan menjadi isu nasional bahkan internasional yang merusak citra travel itu sendiri,” imbaunya. 
 
Reporter:  Renny Rahayu
Editor:  Rico Mardianto