Resmi Ditutup, Manajemen Hotel Alexis Mohon Maaf

Resmi Ditutup, Manajemen Hotel Alexis Mohon Maaf
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya hari ini resmi melakukan penutupan terhadap PT. Grand Ancol alias Hotel Alexis, di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018). Penutupan itu ditandai dengan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sejak Kamis, 22 Maret 2018.
 
Bahkan, terlihat di depan hotel Alexis hari ini, terpasang sebuah spanduk besar berwarna putih dengan tulisan panjang. Spanduk itu berisi tulisan permintaan maaf yang berasal pihak manajemen kepada masyarakat sekitar. Pihak Alexis memintaa maaf atas pemberitaan tentang hotel tersebut beberapa bulan terakhir. Dalam spanduk itu disebutkan bahwa Alexis resmi tutup per hari ini, Rabu (28/3/2018).
 
Berikut ini tulisan yang berada di spanduk besar tersebut.
 
"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini,".
 
Selain itu, tertulis juga di spanduk besar tersebut, tentang polemik penutupan hotel Alexis. Tulisan itu sebagai berikut.
 
"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi," demikian tulisan yang terpampang di depan Hotel Alexis. 
 
Sementara, di pintu masuk hotel Alexis dijaga ketat oleh pihak sekuriti. Ada sekira tiga- lima orang sekuriti yang berjaga di lokasi tersebut.
 
Editor: Nandra F Piliang
Sumber: Okezone