Gapensi Minta Proyek Multiyears di Bengkalis Ditunda, Ini Pertimbangannya

Gapensi Minta Proyek Multiyears di Bengkalis Ditunda, Ini Pertimbangannya
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Mencuatnya kasus korupsi pada pelaksanaan proyek multiyears Pulau Rupat, Bengkalis yang sudah masuk ranah penegak hukum, seyogyanya menjadi pelajaran bagi stakeholder terkait dalam membuat keputusan atau menggulirkan mega proyek yang beresiko hukum tinggi.
 
Tahun ini ada 7 paket proyek MY baru yang digulirkan Pemkab Bengkalis dengan nilai anggaran mencapai Rp1,8 triliun lebih, rentan terjadinya gratifikasi atau penyimpangan. Untuk itu, kalangan masyarakat mengharapkan 7 kegiatan yang akan dilelang tahun ini agar ditunda pelaksanaannya.
 
“Proyek MY yang akan dilelang tahun 2018 ini sebaiknya ditunda dahulu, dilakukan pengkajian ulang mana yang menjadi skala prioritas serta mana yang tidak urgen. Dengan anggaran yang mencapai Rp1,8 triliun lebih sangat beresiko. Semua pihak harus berpikir ulang sebelum menggulirkan mega proyek tersebut,” imbau H Suhaimi, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bengkalis, Selasa (27/03/2018).
 
Ia mengimbau agar proyek MY yang baru ditunda sejalan dengan proses hukum yang terjadi pada proyek MY Pulau Rupat yang sudah ditangani KPK termasuk ditetapkannya dua tersangka. Apalagi seminggu yang lalu, tim penyidik KPK menggeledah kantor DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis, terkait proyek MY Rupat.
 
Bisa saja, ulas Suhaimi, KPK melakukan pengembangan terhadap proyek-proyek MY lainnya pada masa bupati sebelumnya, dan berkemungkinan juga proyek MY yang akan digulirkan kembali mulai tahun 2018 ini. Termasuk juga proyek jalan poros Duri-Sungai Pakning yang sudah dikerjakan sejak tahun 2017, diduga banyak terjadi keganjilan pada proyek tersebut.
 
“Saya menilai ada sejumlah proyek yang belum begitu urgen, seperti jalan lingkar Bukitbatu-Siak kecil, jalan lingkar di Duri sebanyak 2 kegiatan bisa dikurangi salah satunya, termasuk menunda pembangunan Duri Islamic Center. Ditambah lagi sekarang ini, sudah dua tahun (tahun 2016 dan 2017) APBD Bengkalis mengalami defisit mencapai Rp 400 miliar per tahun,” papar Suhaimi.
 
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Bengkalis, Tajul Mudaris menegaskan, sejauh ini belum ada rencana menunda
pelaksanaan proyek MY. Kecuali apabila memang ada keputusan terkait rencana rasionalisasi anggaran, dimana proyek MY termasuk yang dirasionalisasikan.
 
“Sejauh ini belum ada keputusan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun DPRD Bengkalis untuk menunda pelaksanaan proyek MY, tapi bisa saja nanti ada keputusan ditunda sebagian atau semaunya, karena kita di Dinas PUPR adalah pelaksana tekhnis kegiatan,” ucap Tajul singkat.
 
Selain proyek MY Duri-Sungai Pakning yang sudah mulai dikerjakan tahun 2017 lalu, ada tujuh kegiatan MY baru dan lanjutan yang akan segera dilelang. Ketujuh paket itu adalah jalan poros Ketam Putih-Tanjung Sekodi Kecamatan Bengkalis, Jalan poros Muntai-Bantan Air Kecamatan Bantan, jalan poros Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang di Pulau Rupat, jalan lingkar Duri Barat dan Timur, jalan lingkar Bukitbatu-Siak Kecil serta Duri Islamic Center (DIC) dengan alokasi anggaran Rp880 Miliar pada APBD Bengkalis 2018.
 
Reporter: Usman
Editor: Nandra F Piliang