Lanjutan Proyek Peningkatan Dermaga Roro

Komisi II Desak Segera Dilelang

Komisi II Desak Segera Dilelang

BENGKALIS (HR)-Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Syahrial mendesak  Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika sesegera mungkin menyerahkan dokumen pelelangan ke Unit Layanan Pengadaan  lanjutan pembangunan dermaga penyeberangan di Air Putih dan Sungai Selari.

''Pembangunan fisik dermaga tersebut sudah dikerjakan pada tahun 2013 di kedua lokasi penyeberangan, namun tidak tuntas 100 persen, karena mepetnya waktu. Demikian juga dengan pematangan lahan untuk penyeberangan di Air Putih pulau Bengkalis, juga belum selesai sepenuhnya dikerjakan rekanan,’' ungkap Syahrial, Selasa (3/3).

Disampaikan politisi Partai Golkar tersebut, pembangunan kedua dermaga tersebut sebelumnya sudah dilakukan penambahan waktu pengerjaan 50 hari pada tahun anggaran 2015 (addendum,red). Namun waktu tambahan 50 hari tersebut tidak mencukupi juga untuk menyelesaikan pekerjaan, karena untuk dermaga penyeberangan di Air Putih berada di lokasi baru disamping dermaga lama yang dipakai sekarang.

Disinggung Syahrial juga untuk kelanjutan pengerjaan pembangunan dermaga tentu tidak bisa langsung begitu saja, tentu masalah administrasi serta audit harus dituntaskan terlebih dahulu. Untuk itu, ia berharap supaya Dishubkominfo menyikapi kelanjutan pembangunan kedua dermaga dengan arif, jangan sampai molor lagi proses lelangnya.

“”Pembangunan pelabuhan atau dermaga roro itu, tentunya harus menyesuaikan volume yang sudah dikerjakan dan berapa sisa volume yang akan dilelang di ULP. Tetapi, setahu saya sebelum dilanjutkan tentu harus melalui audit juga terlebih dahulu,” tambah Syahrial.

Dilakukan Audit Dahulu
Kepala Dishubkominfo melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Eko Wardoyo mengatakan, pekerjaan pada tahun 2014 serta tambahan waktu 50 sudah habis. Artinya, proyek pembangunan dermaga itu harus dilakukan lelang kembali tahun 2015, karena merupakan proyek reguler. Tetapi, sebelum dilakukan penyerahan dokumen lelang setelah selesai dilakukan audit.

“Kelanjutan pembangunan dermaga tersebut, tidak bisa langsung disambung begitu saja pekerjaannya. Proyek itu baru bisa dilelangkan lagi setelah selesai hasil audit berapa volume yang sudah dikerjakan dan berapa sisanya, baru kemudian disiapkan dokumen pelelangan,” terang Eko Wardoyo.

Ditanya, soal audit yang membutuhkan waktu lumayan panjang diakui Eko. Ia mengharapkan, supaya pembangunan dermaga itu dilanjutkan dengan sistem multiyears saja, karena kalau dilakukan lelang secara reguler persoalannya adalah masalah waktu.

“Di sisi lain arus penyeberangan antara pulau Bengkalis dengan daratan Sumatera sangat tinggi. Kalau lelang reguler tentu harus menunggu hasil audit setiap tahun, baru disiapkan dokumen lelang baru. Kita berharap ada kebijakan supaya pembangunan dermaga tersebut dimultiyearskan saja,” tutup Eko.(man)