Soal BUMD Bandel, Pemprov Harus Tegas

Soal BUMD Bandel, Pemprov Harus Tegas

PEKANBARU (HR)-Anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi,  mengharapkan Pemprov Riau bersikap tegas terhadap badan usaha milik daerah yang tidak mematuhi instruksi alias bandel. Sebab, pada dasarnya perusahaan daerah berplat merah itu seharusnya tunduk pada aturan yang ditetapkan Pemprov Riau selaku pemilik saham terbesar.

Hal itu ditujukannya terhadap sikap manajemen PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang menolak diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Padahal, permintaan audit itu datang dari Pemprov Riau.

Pasalnya, hingga saat ini belum tindakan tegas dari Pemprov Riau terkait sikap manajemen PT SPR tersebut. Menurutnya, Pemprov harus tegas jika ingin memanggil paksa manajemen PT SPR seperti yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu.

"Pemprov harus tegas, jangan hanya gertak saja. Kalau mereka menolak (diaudit) Pemprov harus memanggil manajemen PT SPR," ujarnya, Selasa (3/3).

Menurut politisi PPP ini, sebenarnya tidak ada alasan PT SPR menolak diaudit BPKP selaku auditor milik pemerintah. "Itu jelas menyalahi aturan. Pasti ada sesuatu kenapa mereka menolak. BUMD itu kan pakai dana pemerintah, jadi tak ada alasan menolak diaudit," ujarnya.

Terkait hal ini, Plt Gubri juga diminta bersikap bersikap tegas dalam mengevaluasi seluruh BUMD yang ada, sehingga perusahaan daerah tidak hanya menghabiskan dana APBD. "Banyak BUMD yang tidak menguntungkan. Padahal, tujuan didirikannya BUMD untuk membantu kas daerah," ingatnya.

Menurutnya, saat ini Komisi C DPRD masih terus melakukan evaluasi terhadap BUMD milik Pemprov Riau. "Nanti hasilnya akan kita ekspos," tambahnya.

Belum Maksimal
Anggota Komisi C DPRD Riau lainnya, Husni Thamrin, menilai, sejauh ini belum ada BUMD yang dinilai telah mencapai tahap maksimal. Termasuk di antaranya PT BRK yang disebut telah memberikan pemasukan signfikan bagi kas daerah.
 
Menurutnya, operasional BRK belum mencapai tahap maksimal. Karena seperti yang disebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank yang ideal adalah yang mampu menghimpun dana sebanyak 50 persen dari pemerintah dan sisanya dari masyarakat. Sementara di BRK saat ini, mayoritas dana yang terhimpun adalah dana pemerintah.

Karena itu, ia mengingatkan segenap jajaran BRK untuk terus meningkatkan kinerja sehingga mampu mencapai tahapan ideal yang disebutkan tersebut. (rud)