Pemko Pekanbaru Bakal Kurangi Imam Masjid Paripurna, Ini Penyebabnya
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, akan melakukan evaluasi terkait program masjid paripurna di Kota Pekanbaru. Salahsatu evaluasi yang akan dilakukan Pemko Pekanbaru yakni mengurangi jumlah imam masjid paripurna.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, mengatakan salah satu alasan akan dilakukannya penggurangan imam masjid paripurna yakni adanya laporan terkait tidak efektifnya ada dua imam pada satu masjid paripurna.
“Jadi kami banyak terima laporan, karena ada dua imam dalam satu masjid yang aktif hanya satu imam saja. Imam rawatib lebih dominan dari pada imam besar, karena imam besarnya lebih sering tidak berada di masjid paripurna karena memiliki kegiatan lain,” katanya, Jumat (18/1/2019).
Disebutkan Sekko, untuk tahun ini, pihaknya akan kembali melakukan seleksi ulang untuk imam di masjid paripurna tersebut. Selain seleksi, ada juga beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh para imam seperti harus tinggal di sekitar masjid.
“Nantinya untuk imam masjid paripurna tersebut akan disediakan tempat tinggal di sekitar masjid. Sehingga ketika ada kegiatan imam tersebut dapat segera memimpin para jamaah,” ungkapnya.
Dengan adanya pengurangan imam tersebut, total petugas masjid paripurna di tingkat kecamatan yang sebelumnya tujuh orang, maka akan berkurang menjadi enam orang. Kemudian petugas masjid paripurna di tingkat kelurahan, yang sebelumnya lima orang akan menjadi empat orang.
“Penggurangan ini dilakukan agar lebih efektif lagi, karena kami ada juga mendapat laporan bahwa ada imam yang juga berprofesi sebagai PNS. Tentu kalau seperti ini tidak boleh, kami inginnya imam tersebut nantinya benar-benar bisa fokus memimpin jamaah,” pungkasnya.