Penghuni Rutan Teluk Kuantan Melebihi Kapasitas

Penghuni Rutan Teluk Kuantan Melebihi Kapasitas
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Rumah Tahanan (Rutan) cabang Teluk Kuantan, Kuantan Singingi berencana memabangun ruang tahanan baru. Hal ini lantaran penghuni rutan tersebut sudah melebihi kapasitas.
 
"Rencana penambahan ruangan ini diperuntukan bagi pengembangan ruangan rutan, dan dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan usulan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan penambahan ruangan lantai 2," kata Kepala Cabang Rutan Teluk Kuantan, Abdul Rasyid Meliala, saat ditemui wartawan, Selasa (13/03/2018).
 
Dikatakannya, selama beberapa bulan terakhir Rutan Teluk Kuantan mengalami over kapasitas penghuninya hingga 300 persen lebih. Akibatnya, pelayanan terhadap narapidana maupun tahanan yang ada tidak bisa berjalan secara maksimal.
 
Selain itu, banyaknya penghuni yang melebihi daya tampung lapas ini juga berpotensinya terjadi kerawanan sosial maupun kriminal karena tidak maksimalnya pengawasan.
 
Sementara, Kepala Pengamanan Cabang Rutan Teluk Kuantan, Hamrus di kesempatan yang sama mengatakan, sebenarnya Rutan Teluk Kuantan standar kapasitasnya hanya layak dihuni 53 orang, namun pada kenyataannya saat ini berpenghuni sebanyak 392 orang, yang terdiri dari narapidana dan tahanan.
 
"Karena itu kami sebenarnya telah mengusulkan rehabilitasi pembangunan rutan pada tahun 2017. Hanya saja karena keterbatasan anggaran pengerjaan proyek yang rencananya dibiayai lewat dana APBN pada saat itu belum terwujud," jelasnya.
 
Untuk itu, tambah Hamrus, pihaknya akan kembali mengusulkan rehabilitasi pembangunan rutan pada tahun 2018 ini dengan nilai kurang lebih Rp 1,2 milyar. 
 
"Anggaran sebesar ini untuk pembangunan fasilitas 4 ruang sel tahanan berlantai 2," ujarnya.
 
Dengan dua lantai, tambah Hamrus, nantinya kapasitas ruangan mampu menampung sedikitnya tambahan 100 orang, sehingga dapat mengurai persoalan.
 
Saat ini untuk menyiasati kejenuhan penghuni rutan, pihaknya melibatkan secara aktif seluruh penghuni yang ada, baik yang narapidana maupun tahanan dalam berbagai kegiatan mulai dari keagamaan, olah raga dan kegiatan positif lainnya.
 
Sedangkan, guna membantu pengawasan, menurut Hamrus, lembaganya memasang closed circuit television (CCTV) sebanyak 4 unit. Peralatan canggih ini, dimaksudkan untuk penguatan pengawasan terhadap warga binaan. Utamanya untuk keamanan, mencegah dan menanggulangi pemakaian narkoba dan pemakaian handphone di dalam rutan.
 
Reporter:  Suandri
Editor:  Rico Mardianto