Pasangan AYO Janjikan Rp 1 Triliun untuk Kembangkan BUMDes

Pasangan AYO Janjikan Rp 1 Triliun untuk Kembangkan BUMDes
RIAUMANDIRI.CO, KAMPAR - Pasangan nomor urut 4 Arsyadjuliandi Rachman - Suyatno menjanjikan anggaran Rp 1 triliun selama lima tahun untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Riau. Hal tersebut disampaikan Andi Rachman saat kampanye di Desa Mukti Sari, Kecamatan Tapung Raya, Kampar, Senin (12/3/2018). 
 
Hadir pada kegiatan kampanye tersebut Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, Anggota DPRD Riau Masnur dan Ramos Sianturi. Serta anggota DPRD Kampar yakni Repol, Sri Wahyuni Setiyaningsih. 
 
"Saya ajak dan himbau sarjana-sarjana muda yang ada di Riau untuk ikut membangun desa melalui BUMdes," ujarnya. 
 
Andi mengatakan, ia dan pasangannya Suyatno berkomitmen menganggarkan Rp 200 miliar per tahun dari APBD Riau untuk menghadirkan BUMdes di seluruh desa di Riau. Dengan kata lain, satu desa satu BUMDes. 
 
Saat ini, dari 1592 desa yang ada di Riau, sebanyak 800 di antaranya sudah memiliki BUMDes. Sisanya, 792 desa lagi, lanjut Andi Rachman, akan dituntaskan pendirian BUMDes-nya pada periode kedua kepemimpinannya menjadi gubernur 2019 -  2024, jika dipercaya kembali. 
 
Dengan BUMdes akan menciptakan wirausahawan di desa. Serta bisa menghidupkan ekonomi kerakyatan di desa. Bidang usahanya juga banyak mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar akan air hingga jika beli tandan buah segar kelapa sawit atau usaha transportasi pengiriman sawit. Bisa juga bidang usaha jual beli motor di pedesaan. 
 
"Ada banyak bidang usahanya. Saya sudah jalan hampir di berbagai tempat di Riau dan menumkan banyak BUMDes yang berhasil berkembang. Makanya kita dorong semua desa di Riau punya BUMDes," ungkap dia. 
 
Keuntungan dari BUMdes ini tentu saja bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan desa. Hal itu agar pengembangannya lebih terarah. Pihaknya juga akan membangun BUMdes center di tingkat provinsi sebagai wadah training center para pelaku BUMdes itu nantinya.
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang