Napi Sialang Bungkuk Kedapatan Konsumsi Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Napi Sialang Bungkuk Kedapatan Konsumsi Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Terkait kasus 3 narapidana yang kedapatan menghisap sabu di dalam sel Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk pada sabtu (10/02) lalu, hingga saat ini penyidik Polsek Tenayan Raya masih terus melakukan pengembangan. 
 
Ketiga napi tersebut diketahui, Rio (39), Riko (35), mereka penghuni kamar transit I blok C serta Rudini (30) penghuni blok C2. Untuk barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 paket kecil sabu senilai Rp 150 ribu, mancis dan pipet plastik dan uang tunai Rp 100 ribu.
 
"Dua napi masih tahanan Jaksa atau titipan, dan satu lagi sudah menjadi napi rutan Sialang Bungkuk," kata Kanit Polsek Tenayan Raya, Ipda Budi Winarko kepada Riaumandiri.co, Selasa (20/02). 
 
Diterangkanya, pengembangan yang dilakukan penyidik terkait 3 orang penghuni Rutan masih terlus berlanjut, namun penyidikan mengarah kepada asal sabu yang awalnya dibeli Rio dalam sel tahanan. Meski penjagaan yang dilakukan petugas sangat ketat, namun tetap kecolongan. 
 
"Saat ini masih tiga orang yang kita periksa, namun kasus ini masih kita lakukan pengembangan," terang Budi. 
 
Informasi awal yang didapat, kejadian bermula saat petugas jaga Rutan sedang melakukan patroli dan pengecekan ke setiap sel tahanan, Sabtu (10/02/2018) lalu pukul 00.30 Wib, tiba di kamar blok C2 Rio kedapatan tengah meracik bong (alat isap sabu). 
 
Mendapati peristiwa tersebut, petugas jaga langsung menggeledah Rio dan ditemukan 1 paket sabu seharga Rp150 ribu, 1 buah bong, macis, 1 buah pipet plastik serta kaca pirex. Katanya barang itu dibeli dari rekannya yang juga penghuni sel Rutan yakni Rudini. 
 
Mendapati pengakuan Rio tersebut petugas langsung melakukan pengembangan ke blok sebelah dan mengamankan Rudini. 
 
Tak hanya itu,  Rio juga mengakui bahwa uang yang digunakan untuk membeli satu paket sabu tersebut adalah milik Riko senilai Rp100 ribu. Selanjutnya untuk proses lebih lanjut, pihak Rutan langsung menyerahkan 3 orang napi itu ke Polsek Tenayan Raya. 
 
Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Azhar saat dikomfirmasi, Selasa (20/02) siang membenarkan adanya kasus 3 napi yang kedapatan mengkonsumsi sabu - sabu. 
 
"Benar, kita mendapati tiga orang napi yang terlibat narkoba, namun sudah kita serahkan penanganan hukumnya ke Polsek Tenayan Raya," tutup Azhar.
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang